Dave Laksono: Mundurnya Kabais Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI

AKURAT.CO Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi kelembagaan di tubuh TNI menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Sorotan ini menguat setelah mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut pengunduran diri Kabais merupakan bentuk tanggung jawab personal.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di tingkat institusi.
“Komisi I DPR RI menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan,” ujar Dave, Kamis (26/3/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi institusi negara untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus menjaga profesionalisme aparat.
Ia juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan serta tidak memperkeruh situasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara,” katanya.
Dave menambahkan, Komisi I DPR akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kabais Serahkan Jabatan Dipuji DPR
“Komisi I DPR RI berkomitmen memastikan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan aparat negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Penerangan TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan adanya pergantian posisi strategis di lingkungan intelijen militer.
Jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo resmi diserahterimakan sebagai bagian dari tindak lanjut kasus tersebut.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait status pergantian tersebut, termasuk apakah langkah itu berkaitan langsung dengan pencopotan jabatan.
Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan, baik melalui peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









