Langkah Kabais Serahkan Jabatan Dipuji DPR

AKURAT.CO Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo, yang menyerahkan jabatannya menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan institusional seorang pejabat publik.
“Kami memandang bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas,” ujar Dave kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, keputusan menyerahkan jabatan merupakan sikap yang patut diapresiasi.
“Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus yang melibatkan Andrie Yunus adalah sikap yang patut diapresiasi,” katanya.
Menurut Dave, tindakan tersebut dapat menjadi contoh penting dalam menjaga standar etika pejabat publik, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan.
Selain itu, ia juga menyoroti langkah TNI yang dinilai telah melakukan penyelidikan secara terbuka dan menyeluruh.
“Kami juga melihat bahwa TNI telah mengambil langkah penyelidikan secara menyeluruh dan terbuka. Hal ini menunjukkan komitmen institusi untuk menegakkan profesionalisme serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Soedeson Tandra Kritisi Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut: Tidak Lazim
Dave menegaskan, sikap akuntabilitas seperti ini perlu terus dijaga guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sebelumnya, Pusat Penerangan TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan adanya pergantian posisi strategis di lingkungan intelijen militer.
Jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo resmi diserahterimakan sebagai bagian dari tindak lanjut kasus tersebut.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait status pergantian tersebut, termasuk apakah langkah itu berkaitan langsung dengan pencopotan jabatan.
Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan, baik melalui peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









