RUU Hak Cipta Resmi Disahkan sebagai Usul Inisiatif DPR

AKURAT.CO DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing terhadap usulan perubahan regulasi tersebut. Ketua DPR RI, Puan Maharani, kemudian meminta persetujuan forum rapat terkait pengesahan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR.
"Dengan demikian ke-8 fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing, kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Puan dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Besok, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta Bakal Dibawa ke Paripurna
Pertanyaan tersebut langsung disambut persetujuan dari para anggota dewan yang hadir. "Setuju!" jawab anggota dewan secara serempak.
Dengan persetujuan tersebut, RUU perubahan UU Hak Cipta resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR dan selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan bersama pemerintah sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
Baca Juga: Apa Itu Hak Cipta Digital? Pengertian dan Pentingnya di Era Digitalisasi
Sebelumnya, DPR RI akan membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai RUU Hak Cipta ke rapat paripurna sebagai inisiatif DPR RI.
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah, yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di temui di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (11/3/2026).
"Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









