Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Nasabah Asuransi

AKURAT.CO Industri asuransi sangat bergantung pada tingkat kepercayaan nasabah. Untuk itu, penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap perusahaan asuransi.
"Industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan kepercayaan hanya bertahan jika tata kelola dan manajemen risiko dijalankan bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai budaya," kata Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Untuk memperkuat hal tersebut, saat ini OJK mulai menerapkan sejumlah regulasi yang menjadi standard baru dalam pengelolaan asuransi. Salah satunya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang efektif berlaku mulai 22 Maret 2026.
Baca Juga: Mudik Lebih Tenang dan Nyaman, Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik
Aturan tersebut bertujuan untuk mendorong agar operasional perusahaan lebih akuntabel, serta mencegah penyimpangan dalam proses pengelolaan dana perlindungan asuransi jiwa masyarakat.
Menurutnya, langkah penguatan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan asuransi oleh OJK tersebut juga didukung dengan peningkatan pengawasan dan pelindungan hak pemegang polis oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat, mengatakan perusahaan asuransi pada dasarnya hadir untuk membayar klaim yang sah sesuai ketentuan polis.
Baca Juga: Di Tengah Dinamika Ekonomi, Industri Asuransi Dituntut Perkuat Sistem Perlindungan Nasabah
"Filosofi dasar industri adalah perusahaan hadir untuk membayar klaim yang sah kepada orang yang tepat dengan jumlah yang tepat sesuai ketentuan polis," kata Emira.
Menurutnya, pengendalian dalam proses klaim sangat penting karena berbagai studi menunjukkan potensi fraud dapat berkontribusi sekitar lima persen terhadap rasio klaim. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas premi dan keberlanjutan industri asuransi.
Industri asuransi di Indonesia memiliki karakteristik yang beragam. Setiap perusahaan berada pada tingkat kematangan yang berbeda, baik dari sisi manajemen risiko, transformasi digital, maupun penguatan tata kelola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu







