Menkes Minta Kepesertaan Pasien Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Direaktivasi

AKURAT.CO Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan agar kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pasien cuci darah direaktivasi secara otomatis selama tiga bulan, melalui Surat Keputusan Kementerian Sosial.
Sedikitnya 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Atas kejadian itu, sejumlah pasien cuci darah di berbagai wilayah Indonesia tak bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit, usai status kepesertaan PBI mereka tak lagi aktif.
Dia menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI JKN berpotensi mengancam nyawa pasien gagal ginjal yang bergantung pada layanan cuci darah rutin.
Baca Juga: Menkeu Siap Cairkan Rp15 M untuk Reaktivasi JKN Otomatis
Dalam rapat bersama DPR, Budi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, setiap tahunnya terdapat penambahan sekitar 60 ribu pasien baru.
"Pasien cuci darah ini seminggu bisa dua sampai tiga kali harus cuci darah di rumah sakit. Kalau dia miss, itu bisa fatal dalam waktu satu sampai tiga minggu," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dia menekankan, keterlambatan layanan dialisis dapat berujung pada kematian, sebagaimana pengalaman saat terjadi bencana di Aceh, ketika layanan kesehatan sempat terganggu. "Kalau sampai lewat satu minggu, dua minggu, tiga minggu, itu wafat," ujarnya.
Baca Juga: Mensos: Reaktivasi JKN PBI untuk Memastikan Tingkat Kesejahteraan Penerima Bansos
Dari sekitar 200 ribu pasien cuci darah tersebut, hanya 12.262 orang yang terdampak langsung penonaktifan PBI. Namun, isu tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut layanan kesehatan yang bersifat menyelamatkan nyawa.
"Dari 200 ribu pasien cuci darah, yang keluar dari PBI cuma 12.262. Inilah yang ramai kemarin di publik," kata dia.
Meski demikian, Menkes mengingatkan bahwa masih ada pasien penyakit katastropik lain dengan risiko serupa jika layanan kesehatan terhenti. Namun, pasien cuci darah menjadi kelompok paling rentan karena ketergantungan pada tindakan medis rutin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








