Presiden Prabowo Belum Dipastikan Hadiri KTT Board of Peace di AS

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang akan berlangsung 19 Februari 2026 di Amerika Serikat.
"Ada (undangannya)," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Kendati begitu, menurut Prasetyo, Presiden Prabowo belum memutuskan untuk hadir dalam agenda perdana BoP.
"Belum (diputuskan). Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kepastian," ujarnya.
Apabila nanti Presiden Prabowo menghendaki hadir, Prasetyo berharap kunjungan tersebut tidak hanya untuk menghadiri KTT BoP, tapi juga untuk menandatangani hasil negosiasi tarif antara Indonesia-AS.
"Kita sih menghendaki dan ingin bisa dua-duanya," ungkapnya.
Baca Juga: Dari Istana, Prabowo Minta TNI-Polri Jaga Kepercayaan Rakyat dan Kawal Program Strategis
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan mengenai keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace.
Teddy menegaskan bahwa keanggotaan dalam forum tersebut bersifat tidak tetap dan Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu.
"Saat ini Indonesia resmi bergabung bersama tujuh negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan," katanya, pada Rabu ( 4/2/2026).
Sementara, untuk biaya sebesar USD1 miliar yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP, Seskab mengatakan, itu merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.
Hingga saat ini, Indonesia belum memutuskan untuk membayar iuran tersebut. Hal ini membuat keanggotaan Indonesia dalam BoP belum bersifat permanen.
"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama tiga tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar," jelasnya.
Baca Juga: Kepuasan Publik Nyaris 80 Persen, NasDem: Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









