Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek NIK Bansos 2026 dan Status Desil Terbaru

AKURAT.CO Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan.
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, penting untuk melakukan pengecekan status NIK di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Salah satu indikator penting dalam penentuan kelayakan penerima bansos adalah status desil, yang dapat dicek secara online maupun offline.
Pentingnya DTKS dan DTSEN dalam Penyaluran Bansos
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial.
Data ini berisi informasi mengenai masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi tertentu.
Sejak tahun 2026, penetapan desil mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, menggantikan DTKS sebagai basis data tunggal penyaluran bansos.
Kategori Desil Penerima Bansos
Peringkat desil memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan prioritas penerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah.
Desil 1 hingga 4: Masyarakat dalam kelompok ini memiliki peluang terbesar untuk menerima seluruh jenis bansos reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Desil 1 hingga 5: Cakupan penerima untuk program seperti BPNT, BPI, dan ATENSI lebih luas hingga menjangkau masyarakat di kelompok ini.
Desil 5: Kelompok ini masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan tertentu.
Desil 6 ke atas: Masyarakat dalam kelompok ini umumnya tidak lagi menjadi prioritas dalam skema bansos reguler karena dianggap memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup.
Status desil tidak dapat diubah secara manual dan penetapannya bergantung pada hasil pemutakhiran dan verifikasi data kondisi ekonomi rumah tangga dalam DTSEN, termasuk melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Cara Cek Status NIK dan Desil Bansos
Masyarakat dapat mengecek status NIK dan desil bansos secara online maupun offline.
Pengecekan Online
Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, dan periode bantuan jika terdaftar. Jika tidak muncul, berarti data belum terdaftar atau tervalidasi.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Buat akun menggunakan NIK dan data KTP, atau login jika sudah memiliki akun.
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" atau "Cek Penerima".
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP atau NIK.
- Klik "Cari".
- Informasi mengenai status dan desil bansos akan ditampilkan.
Aplikasi ini juga memungkinkan pengajuan usulan DTKS, sanggahan data, dan pemantauan status pengajuan.
Pengecekan Offline
Bagi yang kesulitan akses internet, pengecekan dapat dilakukan secara offline.
Datang ke Kantor Desa/Kelurahan: Bawa Kartu Keluarga (KK). Petugas desa akan mengecek data melalui sistem DTKS desa atau pendataan lokal yang terhubung dengan Kemensos.
Menghubungi Dinas Sosial Setempat: Dinas Sosial kabupaten/kota memiliki data terbaru dan dapat memberikan arahan jika diperlukan pembaruan data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi








