Iman Brotoseno Mundur dari Kursi Dirut TVRI, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Utama

AKURAT.CO Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengajukan pengunduran diri pada Senin (23/2/2026).
Keputusan tersebut diambil dengan alasan kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian penuh.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Iman dalam rapat mingguan bersama jajaran direksi, kepala satuan kerja, serta pimpinan stasiun TVRI dari seluruh Indonesia.
Rapat berlangsung secara hybrid di Gedung Penunjang Operasional (GPO) TVRI, Jakarta.
Dalam pernyataannya, Iman menegaskan bahwa keputusannya murni didasari pertimbangan medis dan bukan karena tekanan eksternal.
“Saya ingin fokus pada pemulihan kesehatan. Tidak ada tekanan politik maupun ancaman dalam bentuk apa pun. Keputusan ini sepenuhnya demi kondisi saya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.
Ketua Dewas TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Iman selama memimpin lembaga penyiaran publik tersebut.
Ia mengajak seluruh jajaran manajemen dan karyawan TVRI tetap menjaga soliditas dan profesionalisme di tengah proses transisi kepemimpinan.
Baca Juga: Dasco Minta Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Ditunda: Sudah Disampaikan ke Pemerintah
“Terima kasih atas kontribusi dan kerja keras Pak Iman. Kami berharap seluruh insan TVRI tetap tenang, kompak, dan fokus menjalankan fungsi sebagai lembaga penyiaran publik,” kata Agus.
Proses Sesuai Aturan
Pengunduran diri tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 tentang LPP TVRI serta regulasi internal Dewan Pengawas.
Dewas TVRI memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menggelar sidang guna memutuskan menerima atau menolak permohonan pengunduran diri tersebut.
Keputusan Iman menandai babak baru dalam perjalanan TVRI, di tengah upaya transformasi dan penguatan peran lembaga penyiaran publik di era digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo




