Jelang Muktamar NU ke-35, Nama KH Ma'ruf Amin Menguat sebagai Kandidat Rais Aam

AKURAT.CO Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), nama Prof. Dr. (H.C.) KH Ma’ruf Amin kembali mengemuka sebagai kandidat kuat Rais Aam PBNU periode 2026–2031. Wacana ini bukan sekadar nostalgia kepemimpinan, melainkan refleksi atas kebutuhan NU terhadap figur ulama yang mampu menjembatani tradisi pesantren dengan kompleksitas tata kelola modern.
Dorongan tersebut salah satunya datang dari Pengasuh Pesantren Bina Islam Cendekia, Cirebon, KH Imam Jazuli, Lc., MA. Menurutnya, diskursus Rais Aam semestinya tidak terjebak pada popularitas personal, tetapi berangkat dari parameter substantif: kedalaman keilmuan, integritas moral (muru’ah), pengalaman organisasi, serta kecakapan membaca tantangan zaman. Dalam kerangka itu, KH Ma’ruf Amin dinilai memenuhi kualifikasi secara utuh.
KH Imam Jazuli menegaskan bahwa Rais Aam adalah poros keilmuan dan spiritual NU. Karena itu, syarat utama yang tak bisa ditawar adalah aliman dan faqihan. KH Ma’ruf, selain berlatar pesantren dan memiliki sanad keilmuan yang tersambung kepada ulama besar seperti Syekh Nawawi al-Bantani, juga dikenal luas sebagai figur yang mampu mengartikulasikan nilai-nilai syariah dalam ruang kebijakan publik. Peran strategisnya dalam pengembangan ekonomi syariah nasional menjadi contoh konkret bagaimana otoritas keulamaan dapat berkelindan dengan kapasitas teknokratis.
Baca Juga: Ratusan Warga NU Kecam Sikap Ketua Umum PBNU soal Dewan Perdamaian Trump
Dalam perspektif ini, KH Ma’ruf kerap dipandang sebagai representasi “kiai teknokrat”, sosok yang relatif langka dalam lanskap kepemimpinan ormas keagamaan. NU, yang kini memasuki abad kedua, dinilai membutuhkan figur Rais Aam yang bukan hanya berfungsi simbolik, tetapi juga mampu memberi arah strategis dalam tata kelola organisasi modern tanpa tercerabut dari akar pesantren.
Sejarah mencatat, pada 2019 KH Ma’ruf Amin harus melepaskan jabatan Rais Aam PBNU ketika maju sebagai calon Wakil Presiden RI. Langkah tersebut bukan persoalan personal, melainkan konsekuensi konstitusional. AD/ART NU secara tegas melarang rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Melalui mekanisme organisasi, posisi Rais Aam saat itu diamanahkan sementara kepada KH Miftachul Akhyar hingga Muktamar ke-34 di Lampung.
Bagi KH Imam Jazuli, peristiwa tersebut justru menjadi pelajaran penting tentang kedewasaan organisasi NU. Khidmah kepada negara adalah kehormatan, tetapi kepatuhan terhadap konstitusi organisasi merupakan prinsip yang tidak bisa dikompromikan. Dalam konteks ini, NU dinilai berhasil menjaga marwahnya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang tertib secara organisatoris.
Kini, setelah masa pengabdian KH Ma’ruf Amin di pemerintahan berakhir, hambatan konstitusional itu tidak lagi relevan. KH Imam Jazuli menyebut setidaknya ada tiga alasan utama mengapa KH Ma’ruf layak kembali dipertimbangkan. Pertama, bobot kenegarawanan. Pengalaman sebagai Wakil Presiden memberi nilai tambah strategis bagi posisi NU di tingkat nasional dan global. Kedua, pemahaman mendalam atas dinamika internal NU, yang menjadikannya figur potensial pemersatu. Ketiga, kapasitas teknokratis yang dinilai dapat mempercepat agenda kemandirian ekonomi warga NU.
Prinsip klasik NU, al-muhafazhatu ‘ala al-qadimi al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah, dinilai terejawantah dalam profil KH Ma’ruf Amin. Ia dipandang mampu menjaga tradisi keulamaan yang mapan sekaligus membuka ruang inovasi yang lebih maslahat. Inilah karakter kepemimpinan yang dianggap relevan di tengah tantangan globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial yang kian cepat.
Baca Juga: PBNU Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Donald Trump
Harapannya, Muktamar ke-35 NU tidak sekadar menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi momentum konsolidasi visi besar NU ke depan. Kepemimpinan Rais Aam yang kokoh secara spiritual, tertib secara organisatoris, dan progresif dalam merespons zaman menjadi kebutuhan mendesak. Dalam konteks itulah, nama KH Ma’ruf Amin kembali hadir sebagai wacana serius—bukan semata figur, melainkan simbol kebutuhan NU atas kepemimpinan ulama yang berwawasan masa depan tanpa kehilangan ruh pesantren.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








