Mensesneg Soal Reshuffle: Hanya Presiden yang Tahu, Tentu Setiap Hari Evaluasi

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara terkait dengan isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang belakangan semakin mencuat. Dia menegaskan, perombakan jajaran menteri atau kabinet merupakan hak prerogratif yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, sejauh ini Presiden Prabowo juga selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala terhadap kinerja para pembantunya dalam menjalankan tugas-tugas negara.
"Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Dalam tanda kutip ya, bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi," kata Pras di Jakarta, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Kabar Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat Lagi, Siapa yang Diganti dan Jadi Pengganti?
Dengan begitu, hanya Presiden Prabowo yang tahu kapan reshuffle kabinet tersebut perlu dilakukan. Termasuk juga dalam menentukan siapa saja tokoh-tokoh yang perlu dirotasi atau diganti.
"Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliau lah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, tidak ada pihak mana pun yang berwenang membatasi keputusan presiden dalam mengevaluasi dan menyusun kabinet pemerintahan.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, PAN Ingin Penggantian Menteri Bawa Perbaikan Nyata
"Reshuffle itu hak prerogatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya dan beliau pula yang melakukan evaluasi serta monitoring terhadap kinerja mereka," katanya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Saleh menyampaikan bahwa Presiden Prabowo punya kebebasan penuh dalam menilai kinerja para menterinya, baik berdasarkan evaluasi pribadi maupun masukan dari pihak lain yang dinilai relevan dan benar. Karena itu, keputusan reshuffle kabinet tidak bisa diintervensi oleh kepentingan pihak tertentu.
"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








