Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp702 Miliar untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

AKURAT.CO Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp702,9 miliar untuk pemulihan pascabencana Sumatera. Sebab, bencana alam yang terjadi telah berdampak langsung terhadap 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan hal ini tentunya memerlukan dukungan anggaran lanjutan untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada masyarakat.
"Berdasarkan rencana aksi satuan tugas bidang sosial keagamaan, tercatat sebanyak 3.207 satuan layanan terdampak bencana di wilayah Sumatera," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: United Tractors Salurkan Bantuan Berkelanjutan untuk Bencana Sumatra
Dia menjelaskan, ribuan satuan layanan tersebut terdiri atas 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah terdampak.
Akibat dari bencana longsor dan banjir yang menimpa Sumatera mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan berdampak pada proses pembelajaran, pelayanan keagamaan, dan aktivitas sosial keagamaan masyarakat.
"Dampak bencana ini berimplikasi langsung pada terganggunya layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan," ujarnya.
Baca Juga: Dana Desa Dialokasikan Bantu Bangun Rumah Warga Terdampak Bencana Sumatera
Pihaknya telah menyalurkan bantuan pada awal pascabencana sebesar Rp 75,82 miliar, yang bersumber dari APBN sebesar Rp66,47 miliar serta partisipasi Kemenag Peduli sebesar Rp9,35 miliar, untuk penanganan darurat serta pemulihan tahap awal di lokasi terdampak.
Kendati demikian, Kemenag menyampaikam bahwa bantuan yang diberikan belum mencukupi dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi sarana keagamaan dan pendidikan secara menyeluruh. Pengajuan tambahan anggaran kepada DPR menjadi langkah strategis, untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
"Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan agama, sosial, dan kebencanaan, dijadwalkan melakukan pembahasan lanjutan terhadap usulan anggaran tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPR," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








