Pemerintah Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Sumatera, Gratis!

AKURAT.CO Pemerintah memastikan percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera dengan menjamin dukungan anggaran, kemudahan administrasi kependudukan, serta percepatan pendataan oleh pemerintah daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan pihaknya akan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana di Sumatera, tanpa dipungut biaya.
"Kemendagri juga memastikan untuk memudahkan urusan-urusan dokumen kependudukan, KTP, Kartu Keluarga, semuanya kita bantu, kita mudahkan, dan tidak dipungut biaya," kata Bima Arya usai rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Penataan Sejumlah Wilayah Belum Mencakup Mitigasi Bencana, Menteri ATR Bakal Tata Ulang
Untuk itu, dia meminta seluruh kepala daerah di wilayah terdampak agar segera menyampaikan data yang dibutuhkan pemerintah pusat, untuk mempercepat penyaluran bantuan.
"Kami minta seluruh kepala daerah agar secepatnya menyampaikan data-data yang dibutuhkan. Kebutuhan-kebutuhan itu banyak dan dicukupi oleh kementerian-kementerian," ujarnya.
Dia menegaskan, bantuan pemulihan telah dialokasikan, mulai dari pemulihan ekonomi, hunian, hingga bantuan hidup bagi warga terdampak. Namun, penyalurannya sangat bergantung pada keakuratan data yang disampaikan pemerintah daerah.
"Ada uang untuk pemulihan ekonomi, ada uang untuk hunian, ada uang untuk hidup. Itu semua sudah dianggarkan di kementerian. Kepala daerah harus melakukan pendataan by name by address, supaya nanti bantuannya cepat dan tepat sasaran," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Korban Bencana Sumatera Tak Kehilangan Hak Atas Tanah
Bima Arya juga memastikan telah mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sebesar Rp10,8 triliun, sesuai dengan persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk penanganan bencana.
"Persoalan anggaran menjadi penting. Karena itu kami menyampaikan persetujuan Presiden untuk relaksasi transfer keuangan ke daerah kepada seluruh pemerintah daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana," ujarnya.
"Jadi kembali lagi TKD-nya tidak jadi dipotong, tapi kita minta dialokasikan betul untuk kebutuhan-kebutuhan penanganan bencana. Jumlahnya itu sekitar Rp10,8 triliun. Kita akan awasi itu, kita akan fokuskan untuk memastikan mereka menggunakannya secara tepat," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan







