PWI Pusat Finalisasi Draf PD/PRT, Perjelas Pemilihan Ketua Umum dan Majelis Tinggi

AKURAT.CO Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menuntaskan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Rapat digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rapat pleno ini merupakan kelanjutan dari pembahasan intensif yang telah berlangsung sejak Senin (12/1/2026).
Proses penyempurnaan melibatkan jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi dan tata kelola organisasi.
Rapat dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito). Dalam pengantarnya, Zugito menegaskan bahwa penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang penting untuk menjawab dinamika internal organisasi serta tantangan dunia pers yang terus berkembang.
“PD/PRT merupakan pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” ujar Zugito.
Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut menandai rampungnya pembahasan substansi utama PD/PRT di tingkat pusat.
Menurutnya, tim telah bekerja secara intensif dengan menyerap berbagai pandangan dari peserta pleno.
“Tim penyempurnaan telah menyelesaikan pembahasan materi pokok. Tahap selanjutnya adalah perapihan draf serta sosialisasi kepada PWI provinsi untuk mendapatkan masukan,” kata Nurcholis, Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Asing: Thailand Jadi Tailan, Swiss Jadi Swis
Ia menambahkan, penyempurnaan PD/PRT diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan serta memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi.
Seluruh masukan dari daerah akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibahas dan disahkan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
“Prinsipnya, PD/PRT ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama seluruh elemen PWI,” tegasnya.
Tim penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat terdiri atas Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Tim/Ketua Bidang Organisasi), Nurcholis MA Basyari (Sekretaris/Sekretaris Dewan Kehormatan), Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum).
Dua Perubahan Fundamental
Terdapat dua perubahan mendasar dalam draf amandemen PD/PRT tersebut. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi sistem formatur, dengan melibatkan seluruh anggota serta ketua PWI dari 38 provinsi dan satu cabang khusus Surakarta.
Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa mengabaikan prinsip musyawarah mufakat.
Perubahan kedua adalah pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai lembaga terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.
“Perubahan ini dirancang untuk memperkuat sistem checks and balances serta memberikan kepastian dalam tata kelola organisasi,” ujar Zugito.
Menutup rangkaian rapat pleno, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, memastikan bahwa hasil pembahasan PD/PRT akan segera disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah.
“Hasil pleno akan kami sampaikan secara tertulis kepada PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum ditetapkan,” jelasnya.
Melalui proses ini, PWI Pusat berharap partisipasi aktif pengurus daerah dapat memperkaya substansi PD/PRT, sekaligus memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang modern, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Baca Juga: Komisi X DPR: Bentrokan Guru dan Murid Bukan Cerminan Akhlak Pendidikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









