Gus Yahya Setujui Muktamar NU Dipercepat, dengan Syarat Ini

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyatakan tidak keberatan dengan rencana percepatan pelaksanaan Muktamar NU. Namun, ia menegaskan bahwa percepatan hanya dapat dilakukan jika seluruh ketentuan konstitusional dipenuhi.
Gus Yahya merespons dorongan percepatan Muktamar Ke-35 NU yang muncul dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan pada 9–10 Desember 2025. Menurutnya, percepatan tidak menjadi persoalan selama berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Tidak ada masalah muktamar mau cepat atau lambat. Tapi syarat harus dipenuhi, yaitu muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Kalau cuma salah satu, tidak mungkin bisa dilaksanakan muktamar. Itu masalahnya,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: Ma’ruf Amin Tolak Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU
Ia menegaskan bahwa unsur kepemimpinan ganda—Rais Aam dan Ketua Umum—merupakan syarat mutlak. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi, Muktamar berpotensi dianggap cacat hukum dan memunculkan persoalan baru dalam tubuh organisasi.
Gus Yahya juga mengajak seluruh pihak mengutamakan penyelesaian perbedaan internal. “Sudah lah, tidak ada jalan lain selain islah, daripada nanti muktamarnya jadi bermasalah, jadi tidak sempurna,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kesiapan organisasi lebih penting daripada sekadar mempercepat waktu pelaksanaan. Jika percepatan dapat dilakukan secara matang dan sesuai aturan, ia mempersilakan.
“Mari kita persiapkan muktamarnya bersama-sama. Mau cepat, mari. Mau besok pagi kalau sanggup ya mari. Yang penting muktamar ini benar. Jangan muktamar yang timpang, yang cacat, yang kurang sempurna,” ucapnya.
Dalam rapat pleno sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh menjelaskan bahwa Muktamar ke-34 di Lampung mundur karena pandemi Covid-19, sehingga ritme kepemimpinan NU ikut bergeser. Momentum 2026 dinilai paling ideal untuk mengembalikan siklus Muktamar.
Baca Juga: Penunjukan Pj Ketum PBNU Dipersoalkan Kubu Gus Yahya, Syuriyah PBNU: Tak Perlu Khawatir
Rapat itu juga menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (PJ) Ketua Umum PBNU.
Dengan pernyataan Gus Yahya, wacana percepatan Muktamar kini bergantung pada kesiapan struktural NU dan pemenuhan syarat konstitusional tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









