Desakan Evaluasi Kinerja Menteri Kehutanan Meningkat Usai Bencana di Sumatera

AKURAT.CO Desakan publik agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya terus menguat. Tuntutan ini muncul menyusul dugaan penyimpangan perizinan kehutanan yang dinilai berkontribusi pada bencana besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Publik pun mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan pergantian menteri.
Ketua Exponen 08, M. Damar, menilai, Menhut Raja Juli Antoni harus bertanggung jawab atas dugaan perizinan yang dikeluarkan tanpa kajian mendalam sehingga memicu penggundulan hutan dan bencana hidrometeorologi di Sumatera.
“Presiden Prabowo harus segera mencopot Menhut. Karena banyaknya perizinan yang belum dikaji matang, ribuan rumah tenggelam, rakyat kehilangan tempat tinggal, dan ratusan nyawa melayang. Mereka harus bertanggung jawab,” tegas Damar.
Ia melanjutkan, Menhut Raja Juli Antoni dinilai gagal total dalam tata kelola hutan yang berujung pada bencana beruntun di beberapa wilayah Sumatera.
“Ini alasan kuat untuk mengganti Menhut. Negara harus berbenah agar tata kelola hutan dapat berjalan baik sehingga bencana semacam ini tidak kembali terulang,” katanya.
Damar juga menyoroti kompetensi Raja Juli Antoni yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan sektor kehutanan, sehingga tidak mampu mencegah praktik pembalakan yang menjadi pemicu bencana.
Baca Juga: Akademisi Desak Pemerintah Perketat Aturan Konsumsi Kental Manis
“Pembalakan liar inilah yang memicu banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh,” ujarnya.
Selain mendesak pencopotan Menhut, Damar meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para menteri yang terkait langsung dengan penanganan bencana serta para pejabat yang dinilai tidak loyal terhadap agenda pemerintah.
“Presiden harus mengevaluasi kinerja para menteri dan partai koalisi yang tidak loyal, termasuk yang telat menangani bencana. Sudah saatnya Presiden bertindak tegas,” tambahnya.
Damar menegaskan bahwa Presiden tidak perlu ragu mencopot siapa pun, terlepas dari latar belakang partainya, apabila dianggap menghambat kinerja pemerintah.
“Presiden dipilih rakyat. Jadi jangan ragu mencopot pihak mana pun yang merusak kinerja Presiden dan pemerintahan,” tuturnya.
Kritik DPR
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin melayangkan kritik keras kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Usman menilai Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan dan bahkan menyarankan agar sang menteri mundur dari jabatannya bila tak mampu mengendalikan masalah kerusakan hutan di Indonesia.
Usman menyoroti bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Menurut dia, kondisi itu seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk menghentikan seluruh proses izin pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.
“Pak Menteri lihat tidak bencana di Sumatera? Seharusnya semua perizinan disetop. Pohon berdiameter dua meter itu tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Ini tanggung jawab Pak Menteri dan tidak bisa dilempar ke pemerintahan sebelumnya,” ujar Usman.
Baca Juga: Surga Kuliner Bernuansa Liburan Nataru di PIK2
Politikus PKB itu melanjutkan, jika Raja Juli merasa tidak mampu menangani urusan kehutanan, maka pilihan paling terhormat adalah mengundurkan diri.
“Saya keras karena saya peduli. Jadi saya sarankan, kalau Pak Menteri tidak mampu, ya mundur saja. Pak Menteri memang tidak paham kehutanan,” tegasnya.
Menhut Siap Dievaluasi dan Hormati Kritik Publik
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan dirinya siap dievaluasi, terutama setelah bencana besar yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ditemui usai rapat di kompleks DPR/MPR, Raja Juli menegaskan bahwa dirinya menerima kritik sebagai wujud aspirasi publik terhadap kinerja pemerintah.
“Tanggung jawab saya adalah bekerja semaksimal mungkin,” ucapnya.
Terkait seruan agar dirinya mundur, Raja Juli menyampaikan bahwa jabatan menteri yang diembannya merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat dicabut oleh Presiden.
“Saya yakin kekuasaan itu milik Allah. Soal posisi saya, itu hak prerogatif Presiden,” kata Sekretaris Jenderal PSI tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









