Profil Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Viral Dikritik Usai Umrah Saat Daerah Dilanda Banjir

AKURAT.CO Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, menjadi sorotan publik setelah perayaan ulang tahun istrinya yang bertepatan dengan ibadah umrah, di tengah kondisi banjir parah yang melanda wilayahnya.
Kelakuan Mirwan MS ini memicu kritik keras karena dianggap tidak menunjukkan kepekaan terhadap penderitaan rakyatnya. T
Terlebih, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebelumnya telah menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani bencana tanpa dukungan pemerintah provinsi.
Profil Mirwan MS
Mirwan M. S. yang lahir pada tanggal 9 Maret 1975, merupakan seorang politikus dari Partai Gerindra.
Ia resmi menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan sejak dilantik pada 17 Februari 2025, setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Baital Mukadis, dengan meraih 36,32% suara sah.
Selain sebagai Bupati, Mirwan MS juga menduduki posisi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Mirwan MS memiliki latar belakang yang kuat di bidang usaha dan organisasi, termasuk menjabat sebagai Direktur PT Ariesta (APM) dari tahun 2002 hingga 2011 dan Komisaris PT Ariesta Aldundo Venturer sejak 2011.
Polemik Umrah di Tengah Bencana
Kepergian Mirwan MS untuk menunaikan ibadah umrah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Informasi mengenai keberangkatannya terungkap melalui unggahan di akun Instagram sebuah agen travel umrah, yang kemudian menyebar dan menjadi viral di Banda Aceh sejak Kamis (4/12/2025).
Foto Mirwan MS bersama istrinya di Tanah Suci, dengan keterangan yang menyebutkan bahwa keberangkatan tersebut bertepatan dengan ulang tahun sang istri, menuai kritik tajam dari masyarakat.
Masyarakat menilai keberangkatan ini tidak sensitif terhadap kondisi darurat di Aceh Selatan.
Publik semakin geram karena keberangkatan Bupati Mirwan MS terjadi hanya dua hari setelah ia menandatangani surat pernyataan ketidaksanggupan dalam menangani banjir dan longsor di 11 kecamatan di Aceh Selatan.
Surat resmi bernomor 360/1315/2025 tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Aceh untuk menetapkan status darurat bencana.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan syarat dari Pemerintah Provinsi Aceh untuk penetapan status darurat bencana, yang bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana oleh provinsi.
Surat itu juga memuat rincian dampak bencana, termasuk terputusnya akses transportasi, kerusakan jalan, lumpuhnya layanan publik, gangguan ekonomi, serta kerusakan jaringan sanitasi, irigasi, dan layanan kesehatan.
Klarifikasi Mirwan MS
Menanggapi kritik tersebut, Mirwan MS memberikan klarifikasi melalui unggahan di media sosialnya, pada Jumat (5/12/2025).
Ia menyatakan bahwa dirinya telah meninjau langsung lokasi terdampak banjir empat hari sebelum keberangkatannya dan menilai kondisi di sana sudah membaik.
"Alhamdulillah, empat hari lalu saya turun langsung ke lokasi banjir di Trumon. Keadaan sudah lebih baik dan tidak separah daerah lain. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT," Tulis Mirwan MS dalam unggahannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









