Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Masuk Struktur Pengurus MUI 2025-2030

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan inti kepengurusan periode 2025-2030, dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI, di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Kepemimpinan MUI yang terpilih dalam Munas XI ini dimulai dari Ketua Dewan Pertimbangan, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, Sekretaris Dewan Pertimbangan, dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan. Begitu juga Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua MUI Bidang, dan Wakil Sekretaris Jenderal.
Mantan Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Sementara Ketua Umum MUI kembali dipimpin oleh KH Anwar Iskandar.
Baca Juga: Profil KH Anwar Iskandar dan Susunan Pengurus MUI Baru 2025–2030
Dalam nama-nama Ketua MUI Bidang, ada juga sejumlah nama baru. Salah satunya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang kini terpilih sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.
Berikut daftar Ketua MUI Bidang periode 2025-2030 yang terpilih dalam Munas XI MUI:
1. Ketua MUI Bidamg Fatwa: Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh
2. Ketua MUI Bidang Fatwa Metodelogi: Gusrizal Gazahar
3. Ketua MUI Bidang Infokom: Masduki Baidlowi
4. Ketua MUI Bidang Dakwah: KH Abdul Manan Ghani
5. Ketua MUI Bidang Kerukunan: Abdul Moqsit Ghazali
6. Ketua MUI Bidang Ekonomi: M. Azrul Tanjung
7. Ketua MUI Bidang Luar Negeri: Prof Sudarnoto Abdul Hakim
Baca Juga: Anwar Iskandar Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025–2030
8. Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah: KH Sholahuddin Al Aiyub
9. Ketua MUI Bidang Kesehatan: Fasli Jalal
10. Ketua MUI Bidang Seni Budaya: H Pasni Rusli
11. Ketua Bidang Pendidikan: Prof Faisol Nasar Bin Madi
12. Ketua MUI Bidang PRK: Dr Siti Ma'rifah
13. Ketua MUI Bidang Kajian: Prof Utang Ranuwijaya
14. Ketua MUI Bidang Hukum: Wahiduddin Adams
15. Ketua MUI Bidang Pesantren: KH Fahrur Rozi Burhan
16. Ketua MUI Bidang Ukhuwah: Zaitun Rasmin
17. Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana: Nusron Wahid
18. Ketua MUI Bidang Halal Musyharil Khamis
19. Ketua MUI Bidang Filantropi Prof Noor Achmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







