Anggaran untuk Kejar Target Penerima MBG Langsung Ditransfer Menteri Keuangan

AKURAT.CO Anggaran Rp351 triliun untuk mencapai target 82,9 juta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Maret 2026 bukan wewenang Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Ketua BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan, anggaran tersebut akan ditransfer langsung oleh Menteri Keuangan ke dapur-dapur MBG.
"Jadi, uang Rp351 triliun yang nanti untuk 2026 untuk Makan Bergizi Gratis itu tidak melalui BGN. Menteri Keuangan langsung mentransfer ke dapur, jadi enggak mampir (ke BGN)," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Mendikdasmen Sisipkan Modul Penanaman Karakter Hidup bersih dan Sehat di Program MBG
Menurut Nanik, dalam hal ini dana yang dipegang atau di bawah BGN hanyalah anggaran terkait operasional. Misalnya seperti gaji karyawan SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia), kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan lainnya.
"Kecuali BGN ini dana operasionalnya. Gaji karyawannya orang BGN, gaji karyawannya SPPI, kepala SPPG, ahli gizi sama akuntan," ujarnya.
Sedangkan untuk anggaran MBG yang dipatok Rp15.000 per porsi langsung ditransfer Kementerian Keuangan dengan laporan yang real time.
Baca Juga: MBG hingga CKG, Program Sosial Masif Warnai Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
"Tapi yang lain yang untuk Rp15 ribu per porsi itu langsung masuk dari Departemen Keuangan. Dan itu Departemen Keuangan juga real time ada sampai hari ini berapa, sampai hari ini berapa. Jadi bukan melalui BGN," jelas Nanik.
Sebelumnya, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan pemerintah terus menggodok aturan terkait tata kelola program MBG akibat maraknya kasus keracunan yang terjadi.
Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG.
Baca Juga: Tekan Kasus Keracunan MBG, Wamenkes Minta Ada Ahli Kesehatan Lingkungan di SPPG
"Sehingga diperkirakan tahun 2026 Maret itu kita sudah bisa mencapai 82,9 juta (penerima manfaat MBG). Dengan harapan tidak ada risiko satu orang pun. Insya Allah, mohon doanya," kata Zulhas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







