Sertifikasi Manajemen Risiko Juga Diberlakukan untuk SPPG Program MBG

AKURAT.CO Dalam perbaikan mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG), nantinya setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point atau HACCP dalam memenuhi standar gizi dan manajemen risiko.
Hal itu telah menjadi kesepakatan antara Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG.
"Kita juga membereskan masalah sertifikasinya, jadi standar minimum dari SPPG-nya. Kita juga sudah menyepakati bahwa BGN akan mewajibkan sertifikasi laik higiene dan sanitasi dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, yang itu untuk prosesnya, terutama terkait dengan standar gizi dan manajemen risikonya," jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: YIPB dan Grab-OVO Perketat Standar Keamanan Program MBG untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Banten
Dia mengatakan, ke depan SPPG akan memiliki sertifikasi halal yang dalam prosesnya akan ditambahkan dengan rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk itu, Kemenkes bersama BPOM dan BGN bekerja sama melakukan sertifikasi dan menentukan proses standardisasi.
"Kita juga sudah membahas bagaimana ada akselerasi dari sisi masing-masing penerbit sertifikasi. Agar prosesnya itu bisa cepat, kualitasnya baik dan tidak ada biaya yang izin yang mahal-mahal," jelas Menkes.
Baca Juga: Kisah Anak Satpam Jadi Petugas Cuci Ompreng MBG, Bersyukur Bisa Bantu Ekonomi Keluarga
Sementara itu, menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, pihaknya tengah menyiapkan dua sertifikat yaitu Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta HACCP. Dalam hal ini, SLHS sedang ditargetkan selama satu bulan dapat terselesaikan.
"Kita sedang kejar di awal-awal ini. Dan itu pasti kita kerja sama dengan Kemenkes dan kita akan kejar SLHS ini secepat mungkin," ujarnya.
Sambil mengerjakan SLHS, BGN juga tengah mempersiapkan sertifikat HACCP yang akan menjadi pedoman SPPG.
Baca Juga: Kepala BGN Pastikan MBG Tetap Jalan: Kecuali Pak Presiden Keluarkan Perintah Lain
Karena itu, Dadan meminta agar SPPG dapat mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan sertifikat HACCP.
"Ini lebih banyak nanti ke arah keamanan pangan, proses keamanan pangan. Yang kita nanti tentu saja akan berkait sesama dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini," ujarnya.
Berkaitan dengan SPPG yang bermasalah, BGN menghentikan kegiatan dapur pemenuhan MBG untuk keperluan analisis dan investigasi mencari sebab akibat dari peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: SPPG Sentul Pasok Bahan Pangan MBG dari UMKM dan Koperasi Desa Sekitar
"Sambil juga SPPG-SPPG bermasalah, selain melakukan diinvestigasi dan menganalisis perbaikan. Apakah nanti ada perbaikan fasilitas dan lain-lain juga sambil memitigasi kepada atau melakukan kegiatan-kegiatan kepada para penerima manfaat (MBG)," jelas Dadan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







