Tak Hanya Tutup SPPG, Perbaikan Sistem dan Tata Kelola Jadi Kunci Perbaikan Program MBG

AKURAT.CO Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dengan membekukan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, menjadi bentuk ketegasan pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).
"Kepala BGN telah menyatakan pembekuan terhadap penyedia pangan siap saji (SPPG) yang melanggar SOP. Ketegasan ini patut diapresiasi, sebab keselamatan anak tidak bisa ditawar," ujar Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Kendati begitu, Achmad menilai bahwa pembekuan satu atau dua SPPG bermasalah masih belum cukup dalam menghentikan rangkaian insiden dalam program tersebut. Menurutnya, perlu satu langkah yang lebih besar dan komprehensif agar program MBG benar-benar bisa berjalan dengan aman.
Baca Juga: Kementerian PPPA Minta Pihak Sekolah dan Orang Tua Ikut Awasi Program MBG
"Kita tidak boleh lagi memadamkan api per kasus. Yang harus dibetulkan adalah desain kebijakan dan SOP besar, kontrak, data, struktur pengawasan, serta arsitektur kelembagaan, agar MBG kembali dipercaya dan benar-benar menghadirkan makan bergizi yang aman," ujarnya.
Secara teknis, ada banyak hal yang menurut Achmad, bisa dilakukan oleh BGN dalam memperbaiki sistem dan tata laksana. Salah satunya, dengan meningkatkan peran Puskesmas dan UKS sebagai garda depan.
Dia menjelaskan, melibatkan Puskesmas dan UKS mengubah MBG dari program katering massal menjadi sistem kesehatan masyarakat berbasis data.
Baca Juga: Mantan SPG Jadi Personel Dapur MBG: Program Ini Angkat Pekerja yang Tadinya Menganggur
"UKS menjadi sentinel di sekolah: memindai QR batch, mengukur dan mengunggah suhu penerimaan, memastikan penyajian kurang dari satu jam, menyimpan retained sample 200 gram selama 48 jam, serta mencatat gejala standar," tutur Achmad.
Sementara, Puskesmas bertindak sebagai food safety officer wilayah dengan melakukan patroli acak, memverifikasi data logger, melakukan uji cepat ATP, dan berwenang menetapkan no-serve di tempat bila ambang dilanggar.
"Data status gizi anak, B/TB, anemia, absensi karena diare, mengalir dari Puskesmas ke perencanaan menu, sehingga pemerataan gizi berubah dari slogan menjadi operasi lapangan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








