Cak Imin Pastikan PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku hingga 2029

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satunya, pemerintah menjamin Pajak Penghasilan (PPh) Final tetap sebesar 0,5 persen sampai 2029 untuk UMKM, sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
"Pemerintah juga mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong penyerapan tenaga kerja, serta memberikan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja UMKM terlindungi," katanya saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Ekonom: Kebijakan Rp200 Triliun Bisa Dorong Lapangan Kerja, UMKM, dan Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum PKB yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut, kebijakan itu merupakan bagian dari ekosistem perlindungan UMKM yang akan terus diperkuat, dievaluasi, dan diperluas manfaatnya.
"UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah tidak akan membiarkan mereka berjalan sendiri, melainkan akan terus mendampingi agar UMKM semakin kuat, sejahtera, dan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja," tegasnya.
Dia menjelaskan, seluruh langkah konkret tersebut menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang sedang dijalankan pemerintah.
Paket itu meliputi 8 program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, 4 kebijakan penguatan UMKM dan koperasi, serta 5 strategi peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Baca Juga: PTBA Dorong UMKM Muda Pringsewu Naik Kelas Lewat Rumah BUMN
"Melalui kerangka besar ini, pemerintah memastikan bahwa UMKM mendapat dukungan menyeluruh, mulai dari sisi fiskal, akses pembiayaan, jaminan sosial, hingga peningkatan kualitas produk dan pasar," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Cak Imin kemudian menyampaikan apresiasi negara kepada seluruh pelaku UMKM di Indonesia.
"Negara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh bapak-ibu para pelaku UMKM yang telah menjadi garda depan kemandirian ekonomi Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








