Akurat

Denny JA Perkenalkan Konsep Generasi Rentan, Wajah Baru Pekerja di Era Digital

Oktaviani | 15 September 2025, 18:05 WIB
Denny JA Perkenalkan Konsep Generasi Rentan, Wajah Baru Pekerja di Era Digital

AKURAT.CO Penulis sekaligus pemikir publik, Denny JA, memperkenalkan istilah baru dalam analisis sosial-politik Indonesia: Generasi Rentan.

Istilah ini merujuk pada kelas baru pekerja di era ekonomi digital, pekerja fleksibel namun rapuh, penuh harapan sekaligus cemas, yang terbukti menjadi salah satu faktor pemicu cepatnya meluas aksi protes dan kerusuhan Agustus–September 2025 di 107 titik di 32 provinsi.

Menurut Denny JA, Generasi Rentan terdiri dari pengemudi ojek daring, kurir e-commerce, freelancer digital, hingga content creator kecil.

Mereka bekerja di bawah kendali algoritma, tanpa perlindungan sosial yang memadai.

  • Pengemudi ojol: lebih dari 4,5 juta orang menggantungkan hidup pada aplikasi, namun bonus dan pendapatan bisa berubah sewaktu-waktu.

  • Kurir e-commerce: bekerja dikejar target mesin, bukan manusia.

  • Freelancer digital: menghadapi kompetisi global dengan upah di bawah standar kelayakan.

  • Content creator kecil: hidup dalam ketidakpastian view, like, dan monetisasi.

“Generasi Rentan ini berbeda dengan proletariat klasik di era industri. Mereka tidak memiliki identitas kelas yang kokoh, justru itulah yang membuat keresahan mereka mudah meledak,” jelas Denny JA, Senin (15/9/2025).

Kerentanan Generasi Rentan tak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga psikologis dan politik.

Mereka hidup dalam kecemasan harian: apakah hari ini ada order, apakah besok ada kontrak, apakah bulan depan masih bisa bayar cicilan.

Baca Juga: Hukum Acara Perdata: Pilar Penyelesaian Sengketa di Pengadilan

Secara politik, kelompok ini mudah dimobilisasi. Solidaritas mereka terlihat ketika pengemudi ojol melakukan aksi kolektif menuntut keadilan.

Namun, keresahan yang tidak ditangani berpotensi berubah menjadi kerusuhan massal, seperti yang terjadi pada gelombang protes 2025.

Indonesia memiliki lebih dari 80 juta pekerja informal, sebagian besar kini terdigitalisasi. Menurut Denny JA, negara perlu berani melahirkan kebijakan baru untuk melindungi Generasi Rentan, antara lain:

  1. Regulasi platform — standar upah minimum, jam kerja layak, dan asuransi sosial.

  2. Literasi digital — pelatihan agar pekerja bisa naik kelas ke pekerjaan bernilai tambah.

  3. Jaring pengaman sosial — kesehatan, pendidikan, dan pensiun dasar bagi pekerja digital.

“Tanpa langkah ini, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi mimpi kosong,” tegasnya.

Denny JA menyebut Generasi Rentan sebagai wajah baru kelas pekerja Indonesia abad ke-21.

Mereka bisa menjadi sumber kekacauan jika diabaikan, tetapi juga bisa menjadi pilar peradaban baru bila diberi pegangan.

“Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan Generasi Rentan tetap di pinggir jalan sejarah, ataukah kita berani mengubah mereka menjadi energi besar untuk demokrasi dan keadilan sosial?” pungkas Denny JA.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Diminta Evaluasi TKD Terkait Anggaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.