Simak Negara yang Memperbolehkan Kewarganegaraan Ganda secara Resmi, Adakah Indonesia?

AKURAT.CO Kewarganegaraan ganda adalah status hukum yang memungkinkan seseorang secara sah menjadi warga negara dari dua negara atau lebih pada saat yang sama. Konsep ini menjadi penting bagi banyak individu, terutama mereka yang lahir dari orang tua berbeda kewarganegaraan, atau bagi mereka yang pindah dan tinggal di negara lain.
Indonesia tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi orang dewasa, tetapi ada beberapa negara yang mengizinkan kewarganegaraan ganda dengan berbagai syarat.
Keuntungan Memiliki Kewarganegaraan Ganda
Memiliki dua paspor atau lebih menawarkan sejumlah keuntungan praktis dan emosional. Sebagai contoh, kemudahan dalam bepergian internasional tanpa visa, hak untuk bekerja dan tinggal di lebih dari satu negara, serta akses ke manfaat sosial dan ekonomi di kedua negara.
Negara-negara yang Mengizinkan Kewarganegaraan Ganda
- Amerika Serikat: Warga negara AS diperbolehkan memiliki kewarganegaraan lain tanpa harus melepaskan kewarganegaraan Amerika mereka. Pemerintah AS tidak secara eksplisit mendorong kewarganegaraan ganda, tetapi tidak melarangnya.
- Inggris: United Kingdom mengakui kewarganegaraan ganda tanpa batasan. Hal ini memungkinkan individu untuk memegang kewarganegaraan Inggris bersamaan dengan kewarganegaraan negara lain.
- Kanada: Negara ini mengizinkan kewarganegaraan ganda secara penuh. Warga negara Kanada dapat memperoleh kewarganegaraan asing tanpa kehilangan status kewarganegaraan mereka di Kanada, memudahkan proses integrasi bagi para imigran.
- Prancis: Negara ini mengizinkan kewarganegaraan ganda. Prancis bahkan memiliki perjanjian bilateral dengan beberapa negara untuk mempermudah proses naturalisasi dan pengakuan kewarganegaraan ganda.
- Australia: Sejak tahun 2002, Australia secara resmi mengizinkan kewarganegaraan ganda. Warga Australia dapat memperoleh kewarganegaraan asing tanpa kehilangan kewarganegaraan Australia mereka. Namun, perlu dicatat bahwa warga dengan kewarganegaraan ganda mungkin menghadapi pembatasan tertentu dalam jabatan politik, seperti keanggotaan di parlemen federal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







