DPR: Demo Itu Hak, Tapi Jangan Korbankan Stabilitas Investasi

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengomentari aksi demo di sekitar Gedung DPR yang sempat memanas, hingga berbagai aksi anarkis terjadi pada Senin (25/8/2025).
Dia menegaskan, penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Namun, dia mengingatkan agar aksi tersebut dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.
"Penyampaian aspirasi itu kan ya, semua hak warga bangsa. Dalam kesempatan kemarin kita menerima beberapa usulan atau juga beberapa aspirasi. DPR terus melakukan evaluasi," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, DPR selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang disampaikan publik, termasuk melalui aksi demonstrasi. "Masukan semua, itu yang dikatakan meaningful public participation juga kita dengarkan. Termasuk tuntutan atau harapan-harapan kemarin yang disampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Waspadai Penumpang Gelap Aksi Demo
Meski demikian, Cucun menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Kalau sudah sekarang jalan ditutup, kemudian juga ada fasilitas-fasilitas publik yang sebetulnya itu harus dijaga oleh kita semua. Bagaimana menciptakan iklim yang kondusif sehingga di sekarang tahap kita mau rebound nih, bagaimana investasi mau pada masuk," jelasnya.
Menurutnya, stabilitas nasional menjadi kunci agar Indonesia tetap dipercaya sebagai negara yang aman dan nyaman bagi investor.
"Bahwa Indonesia adalah negara yang paling nyaman, Indonesia menjadi negara yang paling tepat untuk berinvestasi," tegasnya.
Cucun pun mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai, dan menegaskan DPR akan terus memperbaiki kinerjanya.
"Apa yang kurang-kurang kita perbaiki semua. Mekanisme pembahasan undang-undang, mekanisme pengawasan, mekanisme terkait penganggaran. Terus kita lakukan perbaikan-perbaikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 5Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen






