AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di publik tentang kenaikan gaji anggota DPR RI.
Dia memastikan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR.
Baca Juga: DPR Berikan Dukungan Pendidikan untuk Raihan, Bocah Lampung yang Membetulkan Bendera HUT Ke-80 RI
Adies menjelaskan, yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya.
Mulai awal periode 2024-2029, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Setujui Inosentius Samsul sebagai Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat
Hal itu karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota DPR.
Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan kepada tiap anggota DPR.
Baca Juga: Ketua Banggar DPR Minta Publik Tak Hanya Soroti Tunjangan Rumah Anggota Dewan
"Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesetjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI. Terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya. Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp200 ribu per bulan, belum ada kenaikan sejak tahun 2010," jelas Adies, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
"Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Dasco Nilai Kebijakan Royalti Musik Sudah Tak Wajar, DPR Bakal Ambil Sikap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









