Angka Perceraian Tinggi, Mahasiswa Harus Persiapkan Diri Matang-matang Sebelum Menikah
AKURAT.CO Pemerintah terus mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, untuk lebih mempersiapkan diri sebelum menempuh jenjang pernikahan. Sebab, data perceraian pada tahun 2023 cukup tinggi mencapai 408.347 kasus.
Dalam kuliah umum di Poltekkes Tanjungpinang (Kepulauan Riau), Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Nopian Andusti, mengingatkan agar para mahasiswa mempersiapkan diri sebelum melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, jika nantinya tidak ada persiapan yang matang maka tidak menutup kemungkinan perceraian dapat terjadi. Hal ini dikarenakan, belum cukupnya usia dan persiapan dalam membangun rumah tangga.
Baca Juga: HAN 2025 di Sumsel, Herman Deru Tegaskan Perlindungan Anak hingga Pasca Perceraian Orang Tua
"Karena kehidupan setelah menikah sangat berbeda dengan kehidupan sebelumnya, atau saat masa pacaran," kata Nopian, dikutip Rabu (13/8/2025).
Dia menjelaskan, 61 persen kasus perceraian disebabkan perselisihan dan pertengkaran. Selebihnya disebabkan karena permasalahan ekonomi, kurangnya persiapan mental, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk itu, dibutuhkan persiapan yang harus dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah, yaitu kesiapan berkeluarga, usia, finansial, emosi, sosial, moral, mental, interpersonal, fisik, intelektual dan keterampilan hidup.
Selain itu, sebelum menikah disarankan untuk berkonsultasi kepada pakar pernikahan. Hal ini merupakan upaya untuk menciptakan keluarga yang sejahtera dan menekan angka perceraian di Indonesia.
"Untuk dapat berkonsultasi ke website siap nikah, ataupun ke pakar. Hal ini semata untuk menciptakan keluarga yang sejahtera, hingga menekan angka perceraian di Indonesia," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat






