Fenomena Rojali-Rohana Jadi Pengingat Masalah Ekonomi Rakyat Masih Nyata

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, angkat bicara terkait fenomena 'rojali' (rombongan jarang beli) dan 'rohana' (rombongan hanya nanya), yang belakangan viral di media sosial dan disangkutkan dengan angka kemiskinan.
Dia mengatakan, meski data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan angka kemiskinan, pemerintah belum merasa puas dan menyadari masih banyak persoalan kesejahteraan di lapangan.
"Penurunan angka kemiskinan itu ada ukurannya dan dalam hal ini yang memiliki kewenangan secara perundang-undangan adalah BPS. BPS bekerja sekian bulan melakukan pendataan, dan akibat dari program-program pemerintah, didapati data bahwa terjadi penurunan," kata Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Namun dia menegaskan, capaian tersebut belum cukup. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menyampaikan bahwa target sesungguhnya adalah tidak ada lagi rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga: Ramai Fenomena Rojali, Ini Kata Kemenperin
"Sekali lagi, kalau istilah penurunan kita patut apresiasi. Tetapi sesungguhnya sebagai sebuah bangsa dan kami pemerintah merasa belum puas," ujarnya.
"Karena tujuannya tidak boleh lagi seharusnya di negara kita ini ada rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, atau masih hidup kesusahan," tambahnya.
Menurutnya, fenomena rojali dan rohali adalah gejala sosial yang harus dilihat sebagai pengingat bahwa persoalan ekonomi rakyat masih nyata. Dia menegaskan, penyelesaian masalah kemiskinan harus melibatkan kerja sama lintas sektor.
"Kita butuh ketenangan, kita butuh kerjasama, kita butuh saling membantu satu sama lain. Karena tidak bisa menyelesaikan problematika itu sendirian," kata Prasetyo.
Dia menekankan bahwa pemerintah tetap terbuka terhadap kritik, dan terus bekerja untuk menjawab tantangan di masyarakat secara kolaboratif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







