Akurat

Gibran Instruksikan BSU Bisa Menjangkau Masyarakat di Daerah Terpencil

Ahada Ramadhana | 1 Agustus 2025, 22:24 WIB
Gibran Instruksikan BSU Bisa Menjangkau Masyarakat di Daerah Terpencil

AKURAT.CO Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pemerataan kesejahteraan, khususnya bagi pekerja berpenghasilan rendah. 

Dalam kunjungan ini, dia menegaskan BSU harus benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil. Dia pun menitipkan pesan kepada jajaran kementerian, pemerintah daerah, dan para direksi BUMN terkait untuk mengawal penyaluran bantuan hingga terealisasi 100 persen.

"Nanti mungkin challenge-nya pada saat penyerahan bantuan di remote area, area-area terpencil. Saya minta tolong Pak Gubernur, para Dirut untuk bisa membantu juga agar masyarakat yang berhak menerima, benar-benar bisa menerima manfaatnya," katanya.

Baca Juga: Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Padang: Jangan Buat Judi Online dan Beli Rokok

Dia juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan untuk keperluan yang produktif, khususnya bagi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak.

"Saya mohon uangnya dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang produktif. Jangan ada yang judol (judi online), tapi saya yakin di sini tidak ada yang judol," pesan Gibran ke para penerima manfaat.

Tak hanya itu, dia juga berpesan khusus kepada para penerima laki-laki agar tidak langsung membelanjakan bantuan untuk keperluan yang kurang penting.

"Saya titip juga, terutama untuk yang bapak-bapak ketika menerima bantuan jangan langsung ke warung beli rokok. Lebih baik uangnya untuk beli sembako, untuk anak-anaknya. Ini kan tahun ajaran baru, untuk beli buku, untuk beli tas," ucapnya.

Dalam acara ini, hadir 200 penerima manfaat, dengan rincian 50 orang melalui bank Himbara dan 150 orang melalui Kantor Pos. Selain itu, sekitar 10 orang penerima masih dalam proses pencairan. Penyaluran dana sebesar Rp300 ribu per bulan itu ditujukan untuk membantu pekerja yang terdampak beban ekonomi.

Penyaluran BSU di NTB telah menjangkau lebih dari 125 ribu pekerja, 57.676 di antaranya berasal dari Kota Mataram. Sementara itu, secara nasional per 1 Agustus 2025 pukul 08.49 WITA, BSU telah berhasil disalurkan kepada 14.960.759 pekerja dari total 15.521.909 pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima, atau setara dengan 96,38 persen tingkat keberhasilan salur.

Baca Juga: BSU Syaratnya Apa Saja? Cek Status Calon Penerima Sekarang!

Kinerja ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding data sebelumnya, setelah dilakukan pembaruan dan pengurangan jumlah gagal salur, khususnya dari penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Total realisasi anggaran yang telah tersalurkan mencapai Rp9,59 triliun, dengan angka gagal salur tersisa sebanyak 98.434 penerima.

Dalam acara ini, Gibran turut menyaksikan dana BSU secara simbolis kepada tiga orang penerima serta berdialog langsung untuk mendengar testimoni mereka, yang dipandu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Salah satu penerima BSU, Yayu Sumarni, yang bekerja sebagai sales di PT Terus Jaya Abadi, menyampaikan rasa syukurnya karena untuk pertama kalinya dia menerima bantuan subsidi tersebut. Bantuan disalurkan melalui Kantor Pos dan telah diambil pada tanggal 28 Juli lalu.

"Alhamdulillah, baru pertama kali ini saya menerima. Lewat pos, diambilnya tanggal 28 kemarin," ujar Yayu saat berdialog dengan Wapres. 

Saat ditanya apakah bantuan tersebut masih tersisa, dia menjawab, "Sudah dipakai separuh, Pak."

Dia pun menyampaikan harapannya agar program BSU dapat terus berlanjut.

Usai dialog bersama para penerima manfaat, Gibran meninjau langsung proses pencairan BSU di loket Kantor Pos. Proses pelayanan pencairan BSU di Kantor Pos berlangsung dari pukul 07.30 hingga 22.00 WITA.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.