Cukup Pakai NIK KTP! Ini Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 3 2025 Lewat HP

AKURAT.CO Inilah cara mudah untuk mengecek bansos PKH tahap 3 2025 hanya menggunakan NIK KTP dengan HP Anda.
PKH hadir sebagai upaya pemerintah dalam mendukung keluarga prasejahtera, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anggota keluarga yang rentan secara sosial maupun ekonomi.
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima manfaat program ini, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyediakan sistem pengecekan yang dapat diakses secara daring.
Baca Juga: Penerima BSU 2025 Bisa Cek Via Pospay Hanya dengan NIK KTP, Cair Sekarang!
Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 3 2025 Lewat HP
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses situs resmi di: https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah sesuai tempat tinggal Anda, mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas di KTP.
4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda tercatat sebagai penerima bantuan, lengkap dengan jenis bansos dan periode pencairannya.
Bila data tidak ditemukan, kemungkinan Anda belum masuk ke dalam daftar penerima manfaat yang tercatat di database Kemensos.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui situs web, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis melalui perangkat Android maupun iOS.
Prosesnya lebih praktis dan bisa diakses kapan saja.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
2. Buka aplikasi, lalu buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data sesuai KTP: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
3. Unggah foto KTP dan swafoto sebagai syarat verifikasi identitas.
4. Setelah akun diverifikasi dan Anda berhasil masuk, pilih menu “Cek Bansos”.
5. Isi data wilayah dan nama Anda, kemudian tekan “Cari Data”.
Informasi status penerimaan bantuan akan langsung ditampilkan.
Jika ada anggota keluarga lain yang juga mendapatkan bansos, datanya pun akan turut tercantum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









