Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Bikin KTP Digital Lewat HP

AKURAT.CO Pemerintah terus mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus KTP elektronik.
Kini KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dibuat langsung lewat ponsel alias HP.
Baca Juga: Foto di KTP Kamu Rusak? Berikut Syarat dan Langkah-langkah Menggantinya
Siapa saja yang sudah memiliki KTP elektronik dan nomor HP aktif dapat mengajukan IKD.
Kapan layanan ini dimulai?
Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan program ini sejak awal 2023 dan hingga kini terus disosialisasikan secara nasional.
Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa KTP digital bertujuan mendukung transformasi digital nasional dan mempermudah verifikasi identitas dalam berbagai layanan publik.
Baca Juga: Penerima BSU 2025 Bisa Cek Via Pospay Hanya dengan NIK KTP, Cair Sekarang!
Langkah-langkah Membuat KTP Digital
1. Unduh aplikasi
Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.
2. Isi data dan swafoto
Masukkan data seperti NIK, alamat email dan nomor HP. Lalu lakukan swafoto (selfie).
3. Verifikasi wajah
Sistem akan melakukan verifikasi wajah untuk mencocokkan dengan data kependudukan.
4. Scan QR code
Scan QR code yang diberikan oleh Admin Dukcapil (ditampilkan di layar saat aktivasi).
5. Cek kotak email
Buka email untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi dari SIAK Terpusat.
6. Aktivasi akun
Masukkan kode aktivasi dan captcha pada halaman aktivasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Gampang Cuman Pakai NIK KTP!
Masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi meskipun layanan ini berbasis digital.
Kemendagri memastikan bahwa sistem IKD telah memenuhi standar keamanan nasional dan tidak menyimpan data di pihak ketiga.
Dengan kemudahan ini, warga bisa mengakses identitas atau KTP digital kapan pun dan di mana pun hanya dengan ponsel di tangan.
Laporan: Salsabilla Nur Wahdah/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







