Kenaikan Gaji Hakim Harus Diiringi Pembenahan Total Sistem Peradilan

AKURAT.CO DPR mengingatkan bahwa kebijakan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen harus menjadi pintu masuk untuk mereformasi sistem peradilan.
Menurut Ketua DPR, Puan Maharani, penghargaan terhadap hakim harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan pengawasan yang ketat.
"Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi," katanya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: KY Apresiasi Kenaikan Gaji Hakim, Ingatkan Soal Integritas dan Kemandirian
Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Ketua DPR menekankan bahwa integritas tidak cukup hanya dibeli dengan gaji besar.
"Integritas bukan komoditas. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, audit yang ketat dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi," ujarnya.
Ketua DPR menyebut reformasi tidak bisa dilakukan secara parsial.
Baca Juga: Ketua MA Ingatkan Hakim Baru untuk Jaga Marwah Lembaga Peradilan
Dia pun mendorong agar sistem mutasi dan promosi hakim dilakukan secara transparan, serta ditopang penguatan lembaga pengawasan seperti Komisi Yudisial.
"Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Semua elemen penegak hukum harus bergerak dalam satu visi yang sama," ujarnya.
Ketua DPR juga mendorong peningkatan pendidikan etika dan antikorupsi sejak proses rekrutmen calon hakim.
Serta pentingnya keterbukaan publik atas LHKPN dan audit berkala terhadap perilaku dan putusan peradilan.
"Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai," jelasnya.
DPR dipastikan akan mengawal agenda reformasi ini, sebagai bagian dari tugas konstitusional dalam menjaga marwah lembaga peradilan.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Hakim
"DPR akan mendorong agar kenaikan gaji ini bukan hanya simbol tetapi juga berdampak nyata bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita," pungkas Ketua DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








