Syarat Pekerja agar Lolos Jadi Penerima BSU Juni 2025, Perhatikan Supaya Bisa Cair Rp600 Ribu!

AKURAT.CO Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia.
BSU tahun 2025 diberikan sebagai stimulus ekonomi guna menjaga daya beli pekerja dan guru honorer di tengah tantangan ekonomi global.
Program BSU ini disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Syarat Utama Penerima BSU Juni 2025
Agar pekerja dapat lolos dan menerima BSU pada Juni 2025, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi berdasarkan peraturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan dan data resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar secara resmi.
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir April atau Mei 2025.
3. Penghasilan Maksimal Rp 3,5 Juta
Memiliki penghasilan bulanan paling banyak Rp 3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah kerja masing-masing.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima BSU tidak mencakup Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada saat pencairan BSU dilakukan.
6. Termasuk Guru Honorer
Guru honorer di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag juga berhak menerima BSU 2025, dengan syarat yang sama.
Mekanisme Pendaftaran dan Penyaluran BSU 2025
Penerima BSU tidak dapat mendaftar secara mandiri karena data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan perusahaan tempat pekerja bekerja.
Perusahaan wajib mengirimkan data pekerja yang memenuhi kriteria melalui aplikasi resmi yang terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU dilakukan langsung ke rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia untuk wilayah tertentu, atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang menggunakan layanan pos.
BSU 2025 akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, dengan penyaluran target pada Juni 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








