Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bansos Lewat Penerbitan Inpres Data Tunggal Sosial dan Ekonomi

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan bantuan sosial (bansos) yang diberikan tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan penyaluran bansos dilakukan. Salah satunya lewat penerbitan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menyampaikan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar bansos pemerintah diterima tepat sasaran.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Mulai Juni 2025, Ini Daftar Penerima dan Besaran Bantuan
"Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga maupun juga pemerintah daerah," ujarnya, usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Gus Ipul mengatakan, sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bansos benar-benar menjangkau yang membutuhkan.
Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH Juni 2025 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Lewat Link Resmi
"Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti Program Keluarga Harapan dan sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran," ucapnya.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kemensos untuk penyaluran bansos di triwulan kedua.
Dari proses tersebut ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria, serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair! Ini Cara Cek KTP Terdaftar atau Tidak
"Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tepat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan," kata Gus Ipul.
Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bansos kepada penerima manfaat.
Tambahan mencakup bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun.
Baca Juga: Bansos BLT Cair Rp400 Ribu di Bank BNI dan Mandiri, Begini Cara Cek Mudahnya di Link Resmi!
"Ada dua hal yang penting di sini. Pertama, adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil satu, miskin dan miskin ekstrem," Gus Ipul menjelaskan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









