Lahan BMKG Diduduki Ormas, Pemerintah Diminta Segera Tertibkan Aktivitas Ormas

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, angkat suara terkait maraknya laporan gangguan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap aktivitas dunia usaha.
Salah satunya, kasus dugaan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara sepihak, oleh sebuah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun, ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Tak Hanya Perusahaan Besar, UMKM Juga Butuh Perlindungan dari Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Dia menilai, keberadaan ormas yang tak terkendali dapat menimbulkan ketidaknyamanan di tengah upaya negara mendorong iklim investasi yang sehat dan stabil.
"Karena di satu sisi kita ingin investasi dan dunia usaha kita itu bisa maju, lancar dan bagus. Tapi di sisi lain seringkali ada problem seperti yang kita dapatkan dalam berbagai macam pemberitaan itu. Yang itu ceritanya agak nyaring sehingga menimbulkan semacam pesimisme terhadap hal itu," ujarnya.
Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah segera melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap aktivitas ormas, terutama yang dinilai mengganggu stabilitas ekonomi dan dunia usaha.
"Saya kira sebelum geledah semuanya, mungkin pemerintah ada baiknya untuk melakukan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Soroti Ormas Berkedok Preman: Ganggu Investasi, Harus Diberantas
Saat ditanya soal political will Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan ormas ini, Muzani menjawab diplomatis.
"Saya terus terang belum paham, tapi intinya adalah bagaimana sektor dunia usaha dan investasi bisa tenang, bisa lancar dan bisa laju dengan baik. Sehingga itu bisa menjadi faktor bagi kemajuan dan pertumbuhan perekonomian kita, termasuk angkatan tenaga kerja kita," jelas Sekjen Partai Gerindra itu.
Adapun mengenai formula penertiban, Muzani menyebut perlu ada koordinasi antara kementerian terkait untuk merumuskan langkah yang tepat. "Ya saya kira, mungkin Kementerian Dalam Negeri sama kementerian terkait bisa mendiskusikan bagaimana caranya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat





