Respons Tingginya Angka Perceraian, Menag Usul Bab Pelestarian Perkawinan Masuk Revisi UU

AKURAT.CO Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memuat bab khusus mengenai pelestarian perkawinan.
Usulan ini disampaikan dalam Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Tahun 2025 di Jakarta.
Menurut Nasaruddin, negara tidak boleh hanya hadir dalam mengesahkan pernikahan, tetapi juga harus aktif menjaga keutuhannya.
"Perceraian sering kali melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya adalah istri, lalu anak. Karena itu, negara perlu hadir menjaga keberlangsungan pernikahan," ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Ia menilai, UU Perkawinan perlu menegaskan pentingnya pelestarian perkawinan sebagai bentuk perlindungan keluarga dan investasi masa depan bangsa.
Menag juga mendorong pendekatan mediasi sebagai langkah preventif dan menyampaikan 11 strategi yang direkomendasikan untuk BP4, antara lain:
Baca Juga: Ahmad Muzani Serahkan Polemik PAW ke MK: Kita Tunggu Putusan
1. Mediasi untuk pasangan pra-nikah dan usia matang.
2. Mendorong pasangan muda untuk menikah.
3. Menjadi perantara jodoh (mak comblang).
4. Mediasi pasca-cerai untuk melindungi anak.
5. Penengah konflik menantu dan mertua.
6. Kerja sama dengan peradilan agama dalam penanganan perkara cerai.
7. Mediasi pasangan nikah siri untuk isbat nikah.
8. Menangani hambatan administratif di KUA.
9. Intervensi terhadap individu yang berpotensi selingkuh.
10. Inisiasi program nikah massal.
11. Koordinasi lintas sektor untuk pemenuhan gizi dan pendidikan anak.
Ia juga mendorong pelibatan resmi BP4 dalam proses perceraian melalui surat keputusan Mahkamah Agung, serta penguatan struktur BP4 hingga tingkat daerah.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa ketahanan keluarga di Indonesia menghadapi tantangan besar di era digital, dari perceraian tinggi hingga rendahnya literasi perkawinan.
"Kami menyadari tantangan ini nyata dan butuh kolaborasi semua pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga Indonesia," tegas Abu.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Inisiasi Gerina, Prabowo Targetkan Indonesia Lumbung Pangan Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo








