Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Tunggu Arahan Presiden dan Finalisasi Infrastruktur

AKURAT.CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengonfirmasi bahwa rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi ditunda.
Penundaan ini juga menyusul belum rampungnya berbagai aspek teknis dan kelembagaan di lingkup pemerintahan pusat.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat MenPAN yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," ujar Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2024).
Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Perpres, DPR: Menteri Jangan Buat Kebijakan Sendiri
Menurutnya, penundaan ini berkaitan langsung dengan kondisi terkini di pemerintahan yang tengah mengalami penataan organisasi dan tata kerja, seiring dengan perubahan struktur di bawah Kabinet Merah Putih.
"Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian/lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan, mengingat terjadinya penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih," jelasnya.
Dia menambahkan, proses konsolidasi internal di masing-masing instansi pemerintah saat ini juga masih berjalan, dan membutuhkan waktu lebih lama sebelum pemindahan ke IKN dapat dilakukan.
"Kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal di masing-masing instansinya," imbuh Rini.
Selain faktor kelembagaan, kesiapan infrastruktur fisik di IKN juga menjadi salah satu alasan utama penundaan.
Hingga akhir 2024, pemerintah masih melakukan penyesuaian terhadap pembangunan gedung perkantoran dan hunian ASN, menyesuaikan perubahan jumlah kementerian dan lembaga di kabinet baru.
"Sampai akhir tahun 2024, masih dilakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN, terkait dengan berubahnya jumlah kementerian dan lembaga," urainya.
Baca Juga: Otorita IKN Siapkan Layanan Terbaik Sambut Kunjungan Masyarakat Saat Libur Lebaran
Hingga saat ini, belum ada jadwal pasti untuk pelaksanaan pemindahan ASN ke IKN. Pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pemindahan tersebut.
"Adapun jadwal finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan tahap awal pemindahan ASN ke IKN dimulai pertengahan 2024, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80. Namun dengan adanya dinamika struktural dan teknis, agenda tersebut kini mengalami penyesuaian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








