Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Harus Perjuangkan Perdagangan Global yang Adil Lewat WTO

AKURAT.CO Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan keprihatinannya atas perkembangan terbaru perekonomian global yang kembali dibayangi oleh awan kelabu, akibat meningkatnya tensi perang dagang.
Terutama, sejak terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada November 2024 lalu.
"Dunia kembali dihadapkan awan kelabu, perekonomian global terdistorsi karena kebijakan pengenaan tarif dari berbagai negara, yang dimulai dari perang tarif Amerika Serikat dan China di babak kedua. Padahal dua tahun terakhir, ekonomi global mulai pulih pasca pandemi dan perang Rusia-Ukraina," ujar Said dalam keterangannya, Kamis (4/4/2025).
Baca Juga: Tarif Trump Diprediksi Berdampak ke Segala Sektor, Kadin Ingatkan Jangan Sampai ada PHK Masal
Menurutnya, Trump kini membawa Amerika Serikat, sebagai negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar dunia senilai USD 27,7 triliun, ke medan perang dagang baru melawan China dan bahkan negara-negara tetangganya seperti Kanada dan Meksiko.
"Kita khawatir, langkah sepihak Amerika Serikat akan membawa petaka global sebagaimana era McKinley Tariff di akhir abad ke-19. Bahkan kini Indonesia pun terkena imbas, dengan kebijakan Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang ekspor kita ke AS," tegasnya.
Di tengah tekanan global, Said juga menyoroti situasi domestik yang tak kalah menantang, seperti penurunan daya beli dan tingginya volatilitas pasar keuangan dan saham.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah mengambil langkah strategis di dalam negeri dan aktif dalam forum global. Dia menyarankan, agar Indonesia mengambil inisiatif melalui forum World Trade Organization (WTO) untuk memperjuangkan perdagangan global yang adil dan tidak diskriminatif.
Menurutnya, prinsip perdagangan bebas yang adil harus ditegakkan kembali agar tidak hanya menguntungkan negara adidaya.
Sementara di dalam negeri, beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah untuk menghadapi ketidakpastian global, seperti:
Baca Juga: Kebijakan Tarif Trump Ancam Industri Nasional, Pemerintah Harus Bertindak Cepat
1. Menjaga daya saing produk ekspor dengan mencari pasar alternatif dan mempertahankan surplus neraca perdagangan.
2. Memastikan penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri agar cadangan devisa tetap kuat.
3. Memperkuat kebijakan hedging bagi para importir agar lebih tahan terhadap gejolak nilai tukar.
4. Memperluas skema bilateral currency swap guna mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
5. Menerapkan kebijakan fiskal kontra-siklus untuk menjaga aktivitas usaha tanpa mengorbankan kesehatan fiskal negara.
6. Membenahi infrastruktur pasar keuangan agar tetap menarik bagi investor.
7. Membangun komunikasi publik yang kredibel dan informatif sebagai acuan bagi pelaku usaha.
"Pemerintah harus tanggap dan cepat dalam mengambil langkah mitigasi. Jika tidak, ketidakpastian ini bisa berdampak panjang terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







