Wamenag: THR Itu Budaya Berbagi, Bukan Hak untuk Diminta Paksa!

AKURAT.CO Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafii, menegaskan, budaya memberi di Hari Raya Idul Fitri harus tetap dijaga sebagai bentuk kepedulian sosial, bukan dijadikan alasan untuk meminta paksa Tunjangan Hari Raya (THR).
Ia menolak keras aksi oknum tertentu, terutama organisasi masyarakat, yang menuntut THR dengan cara tidak pantas.
"Sejak dulu, kita diajarkan untuk saling berbagi, terutama di Hari Idul Fitri. Memberi adalah bagian dari tradisi kita, tapi meminta dengan cara memaksa jelas tidak dapat dibenarkan," ujar Wamenag di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, THR memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia yang telah berlangsung sejak lama.
Namun, tindakan meminta secara paksa, apalagi mengatasnamakan kelompok tertentu, bertentangan dengan nilai-nilai agama dan etika sosial.
Sebagai contoh, Romo Syafii berbagi pengalaman pribadinya saat Idul Fitri.
"Saya selalu menyiapkan uang untuk diberikan kepada cucu, anak-anak di sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian sekaligus mendidik generasi muda agar terbiasa berbagi," katanya.
Baca Juga: Mudik 2025: Aturan One Way Akan Diterapkan Jika Lalu Lintas Lebihi 8.000 Kendaraan per Jam
Ia menekankan bahwa semangat berbagi sangat penting, terutama setelah menjalani ibadah puasa yang mengajarkan kepedulian terhadap sesama.
Menurutnya, kedermawanan memiliki dampak besar dalam pemerataan ekonomi agar kesejahteraan tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja.
Namun, terkait fenomena pihak-pihak yang meminta THR secara paksa, Wamenag Syafii menentang keras tindakan tersebut.
"Agama mengajarkan kita untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik daripada tangan di bawah. Jadi, praktik meminta THR dengan paksaan bukanlah bagian dari budaya kita dan harus ditolak," tegasnya.
Dengan pernyataannya ini, Wamenag berharap masyarakat tetap menjunjung tinggi nilai berbagi di Idul Fitri tanpa menjadikannya sebagai ajang pemaksaan atau eksploitasi demi keuntungan sepihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









