Peredaran Uang Palsu Meningkat Jelang Lebaran, Masyarakat Harus Hati-hati

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Tomy Kurniawan, mengingatkan tingginya potensi peredaran uang palsu jelang Lebaran. Untuk itu, masyarakat diminta untuk hati-hati.
"Masyarakat kita memiliki kebiasaan menukar uang sebelum Lebaran. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momen ini untuk mengedarkan uang palsu. Pemerintah dan institusi terkait harus memperketat pengawasan," ujar Tomy dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/3/2025).
Dia juga meminta pemerintah, untuk melakukan langkah antisipasi agar potensi peredaran uang palsu bisa diminimalisir. Menurutnya, tradisi penukaran uang jelang Lebaran bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.
Baca Juga: DPR Harap Kasus Peredaran Uang Palsu UIN Makassar Jadi Pelajaran Penting Semua Pihak
Meskipun hingga saat ini, belum ada laporan penemuan uang palsu dalam penukaran jelang Lebaran, dia mendorong kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi berpotensi.
"Sidak harus rutin, bukan hanya di momen tertentu. Namun, intensitasnya perlu ditingkatkan saat Lebaran," ujarnya.
Dia mengingatkan, potensi peredaran uang palsu rentan terjadi di tempat penukaran tidak resmi, seperti jasa penukaran uang di jalanan.
"Kami tidak bisa menjamin keaslian uang yang ditukar di tempat tidak resmi. Waspadai oknum yang mungkin memanfaatkan celah ini," tuturnya.
Adapun Pasal 26 Ayat (3) UU Mata Uang melarang pengedaran atau pembelanjaan rupiah palsu, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Pasal 245 KUHP.
Tommy juga mendesak, Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal)—yang dibentuk melalui Perpres No. 123 Tahun 2012—untuk memperkuat koordinasi dengan stakeholders guna melakukan operasi pemberantasan dan menyusun kebijakan terpadu.
Baca Juga: Viral Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Dosa Memproduksi Uang Palsu menurut Islam
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Barat ini mengimbau, masyarakat menukar uang hanya di lokasi resmi, seperti layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), penukaran terpadu, kantor bank umum, atau melalui platform digital PINTAR BI (pintar.bi.go.id).
BI telah menyiapkan uang layak edar senilai Rp180,9 triliun untuk Ramadhan dan Idul Fitri, dengan batas penukaran Rp4,3 juta per orang.
Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkala dari pemerintah tentang cara membedakan uang asli dan palsu. "Pengetahuan masyarakat tentang ciri-ciri rupiah asli, ditambah pengawasan intensif, adalah kombinasi efektif untuk mencegah peredaran uang palsu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








