Revisi UU TNI Berpolemik, Kepala PCO: Kecurigaan Teman-teman NGO Tidak Beralasan

AKURAT.CO Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI buka suara mengenai perubahan Undang-Undang TNI (revisi UU TNI) yang belakangan mendapat penolakan dari kelompok masyarakat sipil dan aktivis.
Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, menilai, kecurigaan yang selama ini disampaikan para aktivis, organisasi nonpemerintah (NGO) hingga LSM sama sekali tidak beralasan.
Sebab, revisi UU TNI sama sekali tidak memasukkan pasal-pasal yang selama ini dicurigai oleh mereka.
"Jadi, pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Bahwa kecurigaan teman-teman NGO, LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada," kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Megawati Sempat Tolak Revisi UU TNI Namun Kini Setuju, Puan Beri Klarfikasi
Menurutnya, revisi UU TNI justru akan semakin mengunci keterlibatan TNI dalam lembaga-lembaga pemerintah.
Di mana, keterlibatan itu hanya kepada lembaga-lembaga yang punya irisan dengan kemampuan yang dimiliki unsur TNI.
"Karena posisi-posisi untuk TNI enggak di-open tapi dikunci. Dikunci ke 15 posisi yang memang memerlukan ekspertisnya mereka. Memerlukan keahliannya mereka dan beririsan ruang kerja dengan ekspertis mereka," jelas Hasan.
Baca Juga: Dukung Revisi UU TNI, Ratusan Orang dari Gerakan Rakyat Gelar Aksi Simpatik di Depan DPR
Oleh karenanya, kontrovesi revisi UU TNI semestinya bisa menurun, bukan semakin memuncak.
Bersamaan dengan itu, Hasan juga tetap mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritik sebagai bagian dari ruang berdemokrasi.
"Jadi, menurut saya, harusnya kontroversinya mulai turun. Walaupun kita tetap mempersilakan teman-teman mengkritisi, kemudian memantau karena ini bagian dari pengawasan publik. Juga terhadap pelaksanaan undang-undang," ujarnya.
Baca Juga: Dasco: Penolakan terhadap Revisi UU TNI Tidak Sesuai Isi Pembahasan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo







