Persaudaraan 98: Revisi UU TNI demi Penegasan Supremasi Sipil dan Profesionalisme Prajurit

AKURAT.CO Revisi UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI adalah upaya adaptasi demi penegasan supremasi sipil dan menjaga profesionalisme TNI.
"Revisi UU TNI merupakan bagian dari adaptasi atas perubahan dan dinamika global maupun nasional demi memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta mamastikan supremasi sipil," kata Ketua Umum DPP Persaudaraan 98, Wahab Talaohu, kepada Akurat.co, di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Wahab menyayangkan sentimen paranoid yang sengaja dihembuskan oleh segelintir pihak atas rencana revisi UU TNI.
Baca Juga: Megawati Sempat Tolak Revisi UU TNI Namun Kini Setuju, Puan Beri Klarfikasi
Dia, yang merupakan eksponen pergerakan mahasiswa untuk reformasi 98, juga menilai revisi UU TNI tidak akan menjadi babak baru Dwifungsi ABRI.
Menurutnya, supremasi sipil di Indonesia sudah sangat matang sejak reformasi 98 dan TNI telah bertransformasi selama 20 tahun menjadi tentara yang profesional dan taat hukum.
"Jangan berprasangka buruk dulu. Harus dipahami bahwa rumor dwifungsi TNI justru bertolak belakang dengan fakta di lapangan," jelas Wahab.
Baca Juga: Dukung Revisi UU TNI, Ratusan Orang dari Gerakan Rakyat Gelar Aksi Simpatik di Depan DPR
Terutama pada poin revisi pengisian jabatan di Kementerian/Lembaga. Dia mencermati ada 16 K/L yang punya hubungan langsung dengan TNI.
Adapun, yang di luar itu, anggota TNI harus mundur terlebih dahulu sebelum mengisi jabatan di sana.
"Ini sikap tegas menjunjung tinggi supremasi sipil. Justru akan mengganggu supremasi sipil jika tidak diatur dalam undang-undang," katanya.
Baca Juga: Dasco: Penolakan terhadap Revisi UU TNI Tidak Sesuai Isi Pembahasan
Wahab yakin revisi UU TNI semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.
"Kita meyakini Revisi UU TNI ini akan menjadi langkah yang baik dalam penegakan supremasi sipil dan menjaga profesionalisme TNI. Karena TNI hari ini berbeda jauh dengan era sebelum Reformasi 98. Sekarang lebih terbuka, demokratis, professional dan menghargai supremasi sipil," tutur Wahab
Baca Juga: Ini Bantahan DPR Soal Rumor Revisi UU TNI Dibahas Ngebut dan Diam-diam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH






