Penukaran Uang Baru 2025 di Jakarta: Daftar Lokasi, Jadwal, dan Cara Mendaftar

AKURAT.CO BI resmi membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, di sejumlah daerah termasuk Jakarta.
Melalui program ini, Bank Indonesia (BI) berkolaborasi dengan bank-bank di seluruh Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam menukarkan uang lama ke uang baru.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru
Di sisi lain, BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 180,9 triliun untuk mendukung program ini.
Masyarakat nantinya dapat melakukan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR atau Penukaran dan Tarik Uang Rupiah, yang diharapkan dapat meminimalkan antrean panjang di lokasi penukaran.
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru 2025
1. Masjid Al-Azhar
Alamat:
Jalan Sisingamangaraja XII No. 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jadwal:
4 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
2. Masjid K.H. Hasyim Ashari
Alamat:
Jalan Daan Mogot KM 14,5 No.14, RT.3/RW.14, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Jadwal:
4 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
6 Maret 2025 (12.00 - 12.00 WIB)
3. Islamic Center
Alamat:
Jalan Kramat Jaya Raya RW 1, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Jadwal:
5 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
4. Masjid Istiqlal
Alamat:
Jl. Taman Wijaya Kusuma, Ps. Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Jadwal:
5 Maret 2025 (13.00 - 14.00 WIB)
5. Masjid At-Tin
Alamat:
Jalan Raya Taman Mini Pintu 1, Jakarta Timur.
Jadwal:
6 Maret 2025 (12.00 - 13.00 WIB)
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan sebagai berikut:
- Periode I: 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru
1. Kunjungi https://pintar.bi.go.id/.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Tentukan provinsi, lokasi, dan waktu penukaran.
4. Isi data diri lengkap (NIK, nama, nomor telepon, email) dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
5. Dapatkan bukti pemesanan dan bawa saat mendatangi kas keliling di lokasi yang dipilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







