Kepala Daerah Diimbau Dukung Sensus Ekonomi 2026

AKURAT.CO Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meminta kepala daerah untuk mendukung pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026. Ia pun mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu mempersiapkan pendataan tersebut sejak 2025 ini.
“Sensus ekonomi 2026 ini akan memotret secara pasti dan persis kondisi ekonomi Indonesia dan di daerah Bapak/Ibu semua,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (25/2/2026).
Baca Juga: OJK dan BPS Gelar SNLIK 2025
Menurutnya, upaya tersebut akan bermanfaat bagi daerah lantaran mampu mengetahui potret ekonomi di daerah masing-masing. Ia pun meminta dukungan dari para kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung pelaksanaan sensus ekonomi tersebut.
Amalia menjelaskan, kepala daerah dapat memanfaatkan data statistik untuk membentuk kebijakan berbasis data dan fakta
Dengan demikian, proses pembangunan akan berlangsung optimal dan berdampak. Di samping itu, kepala daerah juga akan mampu mengetahui data pasti di daerah lainnya.
“Ibaratnya kalau penyakit, dengan memahami data dan statistik secara menyeluruh maka diagnosa yang bapakiIbu lakukan itu nantinya tidak hanya mengobati gejalanya saja tetapi kami berharap dengan data dan statistik yang bapak/ibu pahami secara menyeluruh ini dapat menyembuhkan sumber penyakitnya secara langsung, bukan hanya mengobati gejalanya,” imbuhnya.
Baca Juga: Sensus Ekonomi Saat Ini Lebih Berat dan Sulit
Dalam forum tersebut, Amalia menjelaskan, data statistik yang biasanya dilakukan untuk mengukur survei pembangunan dibagi menjadi dua, yakni makro dan mikro.
Data makro berarti data yang disajikan berdasarkan klasifikasi nasional, provinsi, kota, tetapi bukan berdasarkan individu.
Sebaliknya, data mikro merupakan yang biasanya digunakan untuk sasaran program pembangunan hingga di level individu. Dengan kata lain, data tersebut juga kerap diartikan sebagai data by name by address.
“Yang kemudian di akhir tahun yang lalu kami BPS ditugaskan untuk membangun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







