Komisi III DPR Usul Band Sukatani Jadi Duta Polri Presisi

AKURAT.CO Komisi III DPR RI mengusulkan, band Sukatani menjadi Duta Polri Presisi, karena baru-baru ini fenomenal akibat lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang berisikan kritikan terhadap Polri.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak 'tipis kuping' dengan lirik lagu yang dinyanyikan oleh band Sukatani.
Menurutnya, Kepolisian adalah bagian dari masyarakat sipil yang selama ini selalu berusaha mengimbangi demokrasi dan tidak alergi dengan kritik.
"Setahu saya justru Kapolri Jenderal Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up komedi yang isinya mengkritik institusi kepolisian. Lalu apa benar vokalis Sukatani Novi Citra Idriyati dipecat gara-gara membawakan lagu itu bersama kelompok bandnya?" tanya Nasir dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: 4 Personil Polda Jateng Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi terhadap Band Sukatani
Jika benar, maka Nasir sangat menyayangkan langkah pemecatan itu. Sebab itu bukan saja melanggar hak asasi manusia tapi telah merendahkan profesi seorang guru. Apalagi, Menteri HAM RI Natalius Pigai juga telah menyatakan penolakan atas pemecatan itu.
"Saya baca di media sosial Menteri HAM Natalius Pigai meminta vokalis Novi melaporkan ke Kakanwil HAM di Jawa Tengah atau ke Kementerian HAM," ujar Nasir.
Legislator asal Aceh itu juga meminta, agar pihak sekolah di mana Novi mengajar sejalan dengan sikap dan pikiran Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sebab Kapolri tidak mempermasalahkan lirik lagu 'Bayar Bayar Bayar' tersebut.
"Tentu tidak dipungkiri bahwa masih ada polisi yang nakal. Tapi polisi yang baik dan menjaga nama institusi jauh lebih banyak," ujarnya.
Karena itu, dia berharap agar vokalis Sukatani itu jangan dipecat dan dapat mengajar seperti biasa. "Bahkan saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok Band Sukatani dijadikan duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi," tutup Nasir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









