Prabowo Singgung Ada 'Raja Kecil' Halangi Birokrasi, Bahlil: Jangan Ada yang Menghambat!

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan tidak ada yang boleh menghambat birokrasi dan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo, mengenai ada 'raja kecil' yang mencoba menghalangi kebijakannya, seperti kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
"Saya pikir bahwa Presiden Prabowo kan punya visi dan punya program. Dan untuk menjalankan visi punya program itu, harus betul-betul patuh pada apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan, dalam hal ini presiden. Jangan ada yang menghambat, enggak boleh," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Jumat (14/2/2025).
Dia mengatakan, menteri-menteri di Kabinet Merah Putih yang jelas statusnya sebagai pembantu presiden saja tidak boleh menghalangi, apa lagi orang lain.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Ingin Bergabung dengan OECD dan BRICS
"Kami ini kan pembantu presiden, menteri-menteri pembantu presiden. Pembantu saja enggak boleh berbeda sama presiden. Apalagi yang lain. Itu maksudnya," jelasnya.
Saat ditanyai mengenai sosok 'raja kecil' yang dimaksud Prabowo, Bahlil mengaku tidak tahu. Dia kemudian bergurau kepada awak media, untuk berzikir terlebih dahulu agar mengetahuinya.
"Ah kau zikir dulu lah baru ketahuan," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan ada pihak yang ingin melawannya memberlakukan kebijakan penghematan atau efisiensi anggaran. Dia menyebut orang tersebut merasa sudah kebal hukum dan menjadi 'raja kecil'.
"Ada yang melawan saya ada, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil, ada," kata Presiden Prabowo saat menghadiri Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) diJatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Senin (10/2/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









