UMKM dan Kantin Sekolah Diharapkan Bisa Sinergi Sukseskan Program MBG

AKURAT.CO Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Uwais El Qoroni, berharap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat terlibat dalam keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Uwais menilai keterlibatan UMKM, khususnya kantin sekolah, dapat mempercepat perluasan penerima manfaat serta mendukung perekonomian lokal di sekitar sekolah.
Menurutnya, kerja sama antara UMKM dan kantin sekolah sangat penting agar tidak ada lagi keluhan dari pedagang yang merasa pendapatannya berkurang akibat adanya program ini.
"UMKM ataupun kantin yang ada di sekolah ke depannya perlu ada kerja sama agar tidak ada lagi kantin ataupun pedagang yang mengeluh karena pendapatannya turun sejak ada program ini," kata Uwais di gedung DPRD DKI Jakarta, ditulis Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipotong: Efektifkah Program Prabowo?
Melalui Program MBG, dis berharap seluruh siswa, mulai dari PAUD hingga SMA atau SMK, dapat terpenuhi kebutuhan gizi dan nutrisinya.
"Ini adalah langkah yang sangat bagus untuk memitigasi risiko kekurangan gizi dan membantu masyarakat menengah ke bawah meningkatkan gizi anak-anak," jelasnya.
Uwais juga menyatakan dukungannya, terhadap pemerataan pelaksanaan Program MBG di seluruh sekolah Jakarta. Mengingat, masih ada sekolah yang belum mendapatkan bantuan makanan bergizi gratis.
"Semoga Program MBG ini cepat bisa berjalan menyeluruh karena kita tahu belum semua sekolah itu mendapatkan makanan bergizi gratis," ujarnya.
Dia pun mengingatkan, agar Program MBG tetap konsisten menjaga kualitas kandungan gizi dan menggunakan kemasan tempat makan yang ramah lingkungan, seperti stainless steel, untuk menghindari masalah sampah di masa depan.
"Evaluasi MBG kita perlu menunggu dulu, karena program ini belum berjalan menyeluruh, tapi tentunya kita harus melihat standar yang merata dari segi gizi maupun kemasan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









