DPR Minta Anggaran Pendidikan, Kesehatan dan Agama Jangan Dipangkas

AKURAT.CO Komisi X DPR RI, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada empat kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
"Anggaran 20 persen untuk pendidikan adalah amanat undang-undang. Saya memahami efisiensi yang dilakukan pemerintah saat ini, tetapi saya meminta kepada Presiden agar empat kementerian ini tidak terkena efisiensi. Keempatnya memegang peran vital bagi kemajuan bangsa dan memerlukan perhatian khusus," kata Habib Syarief.
Baca Juga: Baznas Pangkas Anggaran dari Rp22 Miliar ke Rp13 Miliar untuk Efisiensi
Dia juga menyinggung, bahwa tahun ini Komisi X DPR RI akan mengkaji kembali Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang telah berusia 21 tahun, guna memastikan kebijakan pendidikan tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menyoroti bahwa permasalahan dalam dunia pendidikan tidak lepas dari kebijakan anggaran yang harus dijalankan secara bertahap.
"Kesejahteraan guru berhubungan langsung dengan peningkatan perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, administrasi yang berlebihan juga menjadi kendala," tegas Kamila.
"Misalnya, aplikasi iGTK 02 yang seharusnya mempermudah pengelolaan tunjangan profesi, justru membuat guru sibuk dengan validasi data. Ini mengganggu fokus mereka dalam mengajar," tutup Kamila.
Kamila pun berharap, pemerintah dan kementerian terkait dapat menyelesaikan persoalan administrasi ini agar guru dapat lebih fokus dalam mendidik generasi bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








