DPR Didorong Membentuk Pansus untuk Tangani Kasus Pagar Laut Ilegal

AKURAT.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPR, Riyono Caping, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/1/2025).
Ia pun memaparkan sejumlah regulasi yang mengatur mengenai larangan untuk memasang pagar di laut karena berpotensi membatasi hak-hak nelayan.
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Akui Pihaknya Sempat Mengira Pagar Laut sebagai Penangkaran Kerang
"Pemagaran laut yang terjadi saat ini secara nyata dilakukan tanpa memperhatikan institusi negara, menghambat akses teman-teman nelayan dan menciptakan ketimpangan pemanfaatan sumber daya laut," kata Riyono.
Maka dari itu, Riyono meminta pimpinan DPR untuk mempertimbangkan usulan pembentukan pansus tersebut.
"Berdasarkan peraturan dan prinsip yang sudah disebutkan, Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan pemagaran laut. Untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Trenggono: Pagar Laut Jelas Ilegal, Tak Boleh Ada Sertifikat di Laut
Fraksi PKS juga meminta pemerintah segera mengambil langkah agar hak-hak masyarakat pesisir bisa terlindungi.
"Mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah," ujar Riyono.
Ia turut meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum tata kelola kelautan di Indonesia.
Baca Juga: Nusron Wahid Benarkan Ada Ratusan Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
"Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional," katanya.
"Kami apresiasi atas perintah presiden untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak," pungkas Riyono yang juga Anggota Komisi IV DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







