Pikirkan Juga Aspek Lingkungan dan Sosial dalam Pembangunan Tiga Juta Rumah
AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk tetap memperhatikan keseimbangan antara kesehatan lingkungan dan sosial dalam menyediakan rumah murah dan gratis.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Rachmat Gobel, menanggapi rencana pemerintah yang akan membangun tiga juta rumah untuk rakyat miskin.
Yang terdiri dari satu juta rumah di perkotaan, satu juta di pedesaan dan satu juta di wilayah pesisir.
Di tengah upaya menyediakan rumah sebanyak-banyaknya, pemerintah sebaiknya dari awal memikirkan kualitas dan daya dukung lingkungan.
Baca Juga: Kemendagri: Maruarar Sirait Bisa Wujudkan Tiga Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pertama, jangan membangun perumahan di tanah produktif, seperti di persawahan dan pesisir yang menjadi sentra pertanian serta perikanan.
Kedua, jangan membangun perumahan di lereng dan perbuktikan yang menjadi area hijau untuk resapan air dan penyedia oksigen.
Ketiga, menerapkan teknologi yang ramah lingkungan, aman dan berdaya tahan lama.
Keempat, pembangunan kawasan permukiman harus berkonsep ramah lingkungan dan ramah sosial.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Keluhkan Anggaran Terlalu Kecil untuk Bangun Tiga Juta Rumah
"Ada dimensi keseimbangan alam dan juga keseimbangan sosial. Sehingga menciptakan kesehatan lingkungan dan kesehatan sosial," ucap Gobel, melalui keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, saat ini masih terdapat 9,36 persen penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan atau sekitar 25,9 juta orang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terungkap masih ada 15,21 persen penduduk yang belum memiliki rumah.
Sedangkan jumlah rumah tangga di Indonesia sekitar 70,628 juta.
Baca Juga: Komisi V DPR Minta Pemerintah Matangkan Studi Soal Target 3 Juta Rumah per Tahun
Oleh karena itu, Gobel mengapresiasi adanya program tiga juta rumah ini.
Menurutnya, ini adalah bukti tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal bagi masyarakat.
"Masih banyak penduduk Indonesia yang belum memiliki rumah dan negara harus bertanggung jawab untuk itu," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








