Akurat

Rp20 Triliun Dana Desa Dialokasikan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Ahada Ramadhana | 18 Januari 2025, 11:05 WIB
Rp20 Triliun Dana Desa Dialokasikan untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun dari Dana Desa untuk mendukung pasokan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dana tersebut dialokasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa sekurang-kurangnya 20 persen dari total Dana Desa senilai Rp71 triliun digunakan untuk ketahanan pangan.

“Sesuai Permendesa, 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, yang akan menyuplai bahan baku seperti telur, ikan, dan beras,” ujar Yandri dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto, Yandri menegaskan bahwa Kemendes PDT akan memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyokong utama bahan baku MBG.

Setiap desa akan diarahkan menjadi desa tematik berbasis komoditas unggulan, seperti Desa Padi, Desa Nila, Desa Telur, dan Desa Jagung.

Baca Juga: Rumah Pendidikan di Zaman Rasulullah dan Para Sahabatnya

“Potensi desa akan dimanfaatkan sesuai karakteristik lokalnya. Hasil dari desa-desa tematik tersebut akan dikelola oleh BUMDes dan diserap sebagai bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis,” jelas Yandri.

Untuk memastikan keberhasilan program, Kemendes PDT telah menyusun modul dan petunjuk teknis berbasis potensi lokal setiap desa.

“Kami memfokuskan penggunaan Dana Ketahanan Pangan sebesar Rp16 triliun untuk menyiapkan bahan baku MBG,” tambahnya.

Yandri berharap program ini dapat menjangkau hingga 82,9 juta penerima manfaat pada akhir tahun, sesuai arahan Presiden Prabowo yang ingin mempercepat manfaat program bagi anak sekolah dan ibu hamil sebagai target utama.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memproyeksikan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun diperlukan untuk memperluas cakupan penerima menjadi 82,9 juta orang.

Saat ini, APBN mengalokasikan Rp71 triliun untuk program MBG, yang hanya mampu mencakup sekitar 17,5 juta penerima.

Baca Juga: Omnibus Law Politik Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pemilu di Indonesia

Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, Program MBG telah menjangkau lebih dari 650 ribu penerima manfaat di 31 provinsi melalui 234 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kemendes PDT menargetkan cakupan penerima akan mencapai 3 juta orang pada April 2025 dan meningkat menjadi 6 juta orang pada Agustus 2025.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.